Wanita Mucikari (55) Tahun di Ciduk Polsek Talang Padang

TANGGAMUS- JK.  Berbebakal laporan dari masyarakat, Polsek Talang Padang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial TI (55) yang berprofesi sebagai mucikari prostitusi.

Tersangka berhasil diamankan saat menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK) kepada pria hidung belang dirumahnya di Pekon Kali Bening, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Adapun wanita yang dijajakan berinisial RO (40) yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu. Khairul Yassin, S.Kom  mengungkapkan, “berdasarkan penyelidikan dari laporan warga yang merasa resah pada Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 13.17 Wib, tersangka ditangkap saat berada dirumahnya,”. jelas Iptu Khairul Yassin Arigan yang mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, S.I.K., MM. Rabu (19/2/2020).

Lanjutnya lagi, “dari penangkapan tersebut, pihaknya juga turut mengamankan Barang Bukti (BB) berupa uang senilai Rp. 100 ribu sebagai jasa yang diterima tersangka dalam transaksi dari pria hidung belang berinisial IR (30) yang juga masih warga Kecamatan Talang Padang”.

“Adapun modus tersangka, dia menjajakan jasa PSK tersebut kepada pria hidung belang yang datang kerumahnya, lalu atas teransaksi tersebut dia mendapatkan uang Rp. 100 ribu, “jelasnya.

Sementara pihaknya juga masih meminta keterangan kepada PSK berinisial RO dan pria hidung belang berinisial RI guna mengungkap sejauh mana bisnis prosititusi yang dijalankan mucikari tersebut.

Atas perbuatannya itu, saat ini tersangka masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Talang Padang, dan atas perbuatanya TI dipersangkakan pasal 296 KUHP, dengan ancaman diatas 1 tahun penjara, “pungkasnya.

Sementara itu, TI dihadapan penyidik mengaku menerima uang RP. 100 ribu dari pria hidung belang IR, yang kemudian menghubungi PSK berinisial RO, namun TI berkilah ia hanya menghubungi pria tersebut dengan RO, sebab RO yang berstatus janda tersebut meminta dia untuk mencarikan pria hidung belang karena dia sedang butuh uang.

“Saya benar-benar hanya menerima uang Rp. 100 ribu dari IR yang hendak saya belikan gas untuk memasak, namun karena keburu digerebek, uang masih ada ditangan saya, ” jelas TI. (HTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *