jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim menggelar Razia Gabungan Angkutan barang dan Angkutan Penumpang, Senin (29/07/2024).
Razia Gabungan Dishub Kabupaten Muara Enim digelar di Terminal Regional yang juga melibatkan Dishub Provinsi, Polres Muara Enim, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kabupaten Muara Enim, Sumatera selatan.
Razia tersebut merupakan upaya untuk menertibkan kendaraan serta menindak kendaraan atau pun pengendara mobil angkutan barang dan mobil angkutan orang yang tidak tertib.
Pada kesempatannya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, Junaidi menyampaikan bahwa Razia gabungan tersebut agar pengemudi dan kendaraannya harus mematuhi peraturan serta kewajiban.
Pewarta: Agus PS