MUARA ENIM- JK. Bupati Kabupaten Muara Enim H. Juarsah, SH., resmikan dan menyerahkan langsung Keputusan Bupati Muara Enim tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintahan Kabupaten Muara Enim Tahun 2020 kepada 239 CPNS formasi Tahun 2019 di halaman Kantor Pemkab Muara Enim. Rabu (30/12/2020) pagi.
Merupakan hari yang bersejarah bagi 239 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2019, Bupati H. Juarsah mengucapkan selamat bergabung di Pemkab Muara Enim dan mengabdi kepada Bangsa dan Negara sebagai pelayan masyarakat.
Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH., berharap, kehadiran CPNS di jajaran Birokrasi, hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Muara Enim secara khusus, kehadiran saudara di satuan Unit kerja nantinya, mampu membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban Perangkat Daerah dalam melaksanakan program-program Pemerintah kedepannya, ucapnya
Untuk itu, ia menegaskan kepada 239 CPNS harus mampu beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai kompetensi yang dimiliki, di masa percobaan sebagai CPNS, harus dapat menunjukan kemampuan dan kinerja yang sebaik-baiknya, sehingga nantinya melalui proses, dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebagai Kepala Daerah, H. Juarsah, SH., mengungkapkan bahwa, berdasarkan amanat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menanda tangani surat mengabdi di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, tidak di perkenankan untuk mengajukan usul pindah Unit kerja maupun pindah Instansi, minimal 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bupati Kab. Muara Enim H. Juarsahberharap kepada 239 CPNS, semoga saudara-saudara dapat mengemban kepercayaan yang telah diberikan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi, pengabdian yang tinggi kepada masyarakat, Pemerintah dan Negara, serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan Bangsa,” tegasnya. (UJK/Tim)