Sumsel: Wartawan Diduga Dianiaya Anggota Brimob, Kelompok Media Online OKU Timur Angkat Bicara

jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Kelompok Media Online Ogan Komering Ulu (OKU) Timur (Kemoot) sangat disayangkan ulah Oknum anggota Brimob yang menganiaya Wartawan Lubuk Linggau bernama Adhio Septiawan atau Vhio, Senin (30/01/2023) pukul 01.30 WIB.

Vhio menceritakan, peristiwa kekerasan terhadap Insan Pers ini bermula saat korban melintas di Jalan Cereme Dalam, Wartawan Pewarta Indonesia ini mendapati aktivitas keluar masuk kendaraan dan orang, laki-laki dan perempuan disebuah rumah besar, Senin (30/01/2023) pukul 01.30 WIB.

Kemudian, Vhio melakukan aktivitas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut. Lantas pemilik rumah keluar dan marah-marah. Vhio pun pergi meninggalkan lokasi tersebut dan bermaksud untuk pulang kerumah, namun berhenti ke Pos Perumahan.

Lalu, bersama Security Perumahan pergi ke Warung untuk beli Rokok, namun dicegat oleh dua orang berpakaian Brimob Bersenjata Laras Panjang dan satu orang Pakaian Preman di depan Masjid Taqwa didekat rumah yang direkam korban.

Saat dicegat, tiga orang diduga anggota Brimob tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut. Selanjutnya, orang tersebut langsung menganiaya korban dengan cara menyeret dan membanting serta memukul korban, bahkan sempat melepaskan Tembakan ke Udara.

”Tiga orang itu, dua orang Seragam Brimob Bersenjata Laras Panjang dan satu orang Pakaian Preman, mereka menyeret, membanting, ada yang nendang, dan memukul, saya dibuat seperti Teroris dalam menjalankan tugas wartawan, karena Insting saya mencurigai aktivitas dirumah itu,“ terang Vhio.

Lanjut Vhio, hingga korban babak belur mengalami luka dibagian wajah sebelah kiri dan benjol di Pelipis Mata kiri luka Kaki dan luka bagian tangan Tak sampai disitu, usai menganiaya, ketiga orang diduga Oknum Brimob tersebut memborgol Vhio dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.

”Sampai di Polres, saya tanya kesalahan saya apa, dan dasar membawa saya apa, sehingga akhirnya saya disuruh pulang,” kata Vhio.

Sementara, Taufik Ketua Kemoot OKU Timur angkat bicara atas kejadian Insiden penganiayaan terhadap rekan wartawan yang bertugas di Kabupaten Lubuk Linggau yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob sangatlah disayangkan.

“Karena sebagai pencari berita atau wartawan kita dilindungi oleh Undang Undang Pers, jelas itu,” ungkapnya.

Taufik berharap, kepada Instansi Kepolisian, khususnya Polda Sumatera Selatan agar mengusut tuntas atas kasus penganiyaan terhadap wartawan Lubuk Linggau yang dilakukan oleh anggota Brimob ini,” pungkasnya. (Yoga/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *