jejakkasus.co.id, LAHAT – Puluhan warga masyarakat yang mempunyai hak tanah di ataran Sungai Kili dan Sungai Segung Desa Keban, Kecamatan Lahat, menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Senin (06/03/2023).
Pada aksinya, mereka meminta kepada DPRD Kabupaten Lahat untuk mendengarkan aspirasi serta menyelesaikan permasalahan-permasalahan lahan dengan PT. Priamanaya Energi.
“PT. Priamanaya Energi segera mengganti rugi kepada seluruh pemilik lahan yang telah dirusak di ataran Sungai Kili dan Sungai Segung Desa Keban. Selanjutnya, masyarkat juga menuntut kepada DPRD Lahat untuk segera menghentikan aktivitas penambangan oleh PT. Primanaya Energi dan Kontraktornya segera keluar dari wilayah Desa Keban ataran Sungai Kili dan Sungai Segung Wilayah Desa Keban Kecamatan Lahat,” tegasnya.
“Masyarakat juga meminta izin untuk turun ke lokasi dan memasang patok batas lahan yang mereka miliki,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pemilik lahan yakni Ganda Yusran kepada jurnalis jejakkasus.co.id, menjelaskan bahwa lahan miliknya yang kurang lebih 135 hektar sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi sama sekali sedangkan sebagian lahan miliknya sudah digusur.
“Insya Allah secepatnya permasalahan ini akan kami tindak lanjuti bersama tim dan ke depannya akan turun ke lapangan guna mengecek sekaligus menyelesaikan permasalahan ini. Namun, kami minta massa yang ada di sini, pagi hari ini untuk tetap tenang. Silahkan orasi, silahkan sampaikan keinginan dan tuntutannya, kami harap tetap dalam rasa damai dan tidak ada kekerasan,” tutupnya. (RL)
Editor: Fauzy
©JEJAK KASUS