SumSel : Walikota Prabumulih Turunkan Pengacara Dalam Penegakan Perwako 49 PSBB

PRABUMULIH- JK. Walikota Prabumulih turunkan pengacara Pemkot dalam penegakan Perwako 49 PSBB Kota Prabumulih. Salah satunya menugaskan Lowyer/Pengacara Yulison Amprani, S., MH. Minggu (31/5/2020).

Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : 094/298/SPT/11/2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Covid-19 di Kota Prabumulih.

Keputusan Walikota Prabumulih nomor 144 Tahun 2020 Penetapan Lokasi Pos penjagaan dalam penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Prabumulih pada tanggal 31 Mei 2020 – 9 Juni 2020.

Dimulai hari ini, Minggu (31/5/2020), Prabumulih akan segera memulihkan keadaan dengan di terapkan sangsi yang apa bila di langgar oleh masyarakat atau apabila masyarakat masih melanggar dan tidak mengikuti protokol kesehatan dan anjuran dari pemerintah serta Maklumat Polri.

Sangsi pun di turunkan sesuai aturan pelanggaran, karena sebelumnya Pemerintah sudah memberi tahu, sebelumnya sosialisasi pun sudah dilaksanakan, dengan menghimbau untuk semua lapisan masyarakat agar tetap memakai Masker jika keluar rumah, tetap jaga jarak.

Harapan kita bersama, Pemerintah ingin segera memulihkan Prabumulih menjadi prima lagi dengan memutus rantai Covid-19 ini, dan Lowyer/Pengacara kita adalah Yulison Amprami.SH .MH

Mengharapkan semua masyarakat agar dapat mengikuti semua aturan supaya semua terhindar dari wabah Corona ini. Pungkasnya. (Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *