Sumsel : Wakil Ketua II DPRD Lahat Sri Marhaeni Buka Rapat Paripurna Bahas Pembentukan Perda TA 2021

LAHAT- JK. Usai rapat penutupan paripurna I masa persidangan pertama tahun sidang 2020-2021, membahas rencana kerja DPRD Kabupaten Lahat tahun 2021 dan perubahan kedua atas peraturan DPRD Kabupaten Lahat Nomor 01 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Lahat.

Rapat di lanjutkan pembukaan rapat paripurna II masa persidangan pertama tahun 2020-2021, dibuka oleh Wakil Ketua II Sri Marhaini, SH., dalam rangka membahas program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran (TA) 2021 dibuka dan terbuka untuk umum bertempat di ruang rapat di gedung DPRD Kabupaten Lahat. Senin (5/10/2020).

Bupati Lahat dalam sambutannya melalui Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE., MM., MBA., menyampaikan materi yang di atur dalam Propemda di lingkungan Pemerintah Daerah ini antara lain, mengenai Rencana Pengembangan Pariwisata Daerah,Ppenyelenggaraan dan Pengelolaan Kepariwisataan, Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, Kepemudaan, Penyelenggaraan Keolahragaan, Persampahaan, Kawasan Tanpa Rokok.

Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016, Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kabupaten Lahat, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2019-2023.

Wakil Bupati Lahat berharap dalam kesempatan ini kiranya program pembentukan Perda Lahat TA 2021 dapat kita bahas bersama dengan seksama sehingga dapat menghasilkan keputusan tentang program pembentukan Perda Kabupaten Lahat tahun 2021 yang berisikan 9 usulan Raperda dari eksekutip di tambah usulan inisiatif yang berasal dari legislatip untuk dibahas pada anggaran 2021, jelasnya.

 

Terpantau awak media yang hadir dalam rapat Pembukaan Program Pembentukan Perda TA 2021 ini, Wakil Ketua I DPRD Gaharu, SE., MM., Sekda Lahat Januarsyiah, SH., MM., Kapolres Lahat di wakili Kabag Ren Kompol Soerahmat, Dandim 0405 Lahat atau yang mewakili, Kajari Lahat yang terwakili, Subdenpom, Asisten, Stafsus, para OPD dan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lahat. ADV. (RL/Trex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *