Sumsel: Wabup Sholehien Buka Sosialisasi dan Langsung Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sholehien Abuasir, S.P., M.Si., membuka Sosialisasi dan secara langsung Penyerahan BPJS Ketanagakerjaan kepada Pegawai Non ASN, Perangkat Desa dan Tenaga Kerja Rentan, di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (24/11/2022).

Pelaksanaan Sosialisasi dan Penyerahan BPJS Ketanagakerjaan tersebut bertempat di Ruang Rapat Terbatas, yang dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Camat serta undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Disnakertrans OKU Selatan Darmawan menyampaikan, bahwa Program Pemerintah ini memberikan Perlindungan Kesehatan secara mendasar bagi Pegawai Non ASN, Perangkat Desa dan Tenaga Kerja Rentan di Kabupaten OKU Selatan.

“BPJS Kesehatan memberikan Perlindungan Sosial sesuai dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meliputi pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan dan Rawat Inap,” jelas Darmawan.

“Tugas dari Program BPJS Ketenagakerjaan, memberikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Indonesia, baik Pekerja Formal maupun Informal. BPJS Ketenagakerjaan memiliki Program Jaminan Sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM),” ujar Darmawan.

Sementara dalam sambutannya, Wabup OKU Selatan Sholehien mendukung dan berharap semua bisa dilaksanakan dengan baik dan mencapai target-target yang diinginkan bersama.

“Disamping itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS yang sudah meluangkan waktu memberikan sosialisasi di Kabupaten OKU Selatan,” ucap Wabup.

“Saya tegaskan kepada Penerima Jaminan Kesehatan ini dapat digunakan sebaik-baiknya, dan semoga bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya.

Reporter : Ria
Editor      : Omika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *