LAHAT- JK. Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang, SH., beserta Unsur Forkopimda Kab. Lahat menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) yang berkekuatan hukum (Inkracht) periode perkara selama bulan Agustus hingga Desember 2020, yang di selenggarakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat, bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Lahat. Senin (11/01/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah, SH., menyampaikan bahwa, pemusnahan Barang Bukti (BB) ini telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, berupa Narkotika sebanyak 4 perkara yang terdiri dari : (1) Ganja sebanyak 123, 367 (seratus dua puluh tiga koma tiga enam tujuh) gram. (2) Metamfetamina sebanyak 21,803 (dua satu koma delapan kosong tiga) gram dan MDMA sebanyak 8 (delapan) butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram.
Selain itu juga terdapat perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebanyak 4 perkara dengan bukti 15 (lima belas) botol berisi Minuman Keras (Miras) berbagai merk yang didapat dari razia Pedagang Miras sebanyak 2 (dua) perkara, dan 4 (empat) botol sisa Minuman Keras (Miras) berbagai Merk yang didapat dari razia ketertiban umum yaitu mengkomsumsi Minuman Keras dimuka umum sebanyak 2 (dua) perkara.
Lanjut Kajari, “sekarang ini paling dominan mengenai Narkotika, untuk kedepannya Pemerintah Pemkab Lahat, dapat ikut serta mengantisipasi masyarakat, mulai dari tingkat Desa, guna mencegah masyarakat untuk tidak mengkomsumsi Narkotika, ia berharap supaya Unsur Pemerintah Desa dapat berpartisipasi aktif bersama Babinsa untuk memberantas kejahatan Narkotika,” harap Kajari Lahat.
Bupati Lahat Cik Ujang, SH., menyampaikan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lahat selalu siap dalam memberantas Narkoba, mulai dari tingkat Pedesaan hingga ASN untuk kedepannya
Bupati Lahat menegaskan, untuk kedepannya, apabila Pemerintah Desa mendapatkan di Desanya terdapat penyalahgunaan Narkotika, dapat segera melapor ke Pemerintah Kabupaten Lahat, untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak Polres Kabupaten Lahat.
Lanjut Bupati,” kita akan terus mensosialisasikan himbauan untuk pencegahan dan itupun tidak hanya kepada masyarakat juga kepada jajaran ASN, apabila kedapatan oleh Polres Lahat, kita tidak akan melindunginya, tegasnya.
Terpantau hadir oleh tim awak media dalam pemusnahan Barang Bukti (BB) Minuman Keras (Miras) Narkotika/Narkoba dan sejenisnya di halaman Kejari Lahat.
Terlihat Bupati Lahat Cik Ujang, SH., Ketua DPRD Fitrizal Homizi, ST., Kajari Lahat Fithrah, SH., Ketua Pengadilan Negeri., Dandim 0405 Lelkol Kav. Shawaf Al Amien, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK., PJ Sekda Lahat Drs. Deswan Irsyad, M.Pdi., Kalapas Kelas II A Lahat Maliki, Ketua MUI Drs. H. Zulfiah A. Kohar, Kepala Cabang BRI Lahat serta seluruh jajaran Kajari Lahat. (Heri/Tim)