SumSel : Udin Tangsi Diduga Catut Nama Kapolda, Kajati, Wakapolda dan DPP Aliansi Indonesia Dijadikan Alat Menipu

MUARA ENIM- JK. H. Amiruddin Murtuza, SE menduga Udin Tangsi Oknum Ketua Aliansi Indonesia Cabang Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan telah mencatut nama Kapolda, Kajati, Wakapolda dan DPP Aliansi Indonesia dijadikan alat untuk menipu.

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Oknum (Udin Tangsi) pengurus Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Muara Enim terhadap H. Amiruddin Murtuza, SE sudah dilaporkan ke Kepolisian dan terus diperiksa penyidik Polda Sumatera Selatan.

Masing-masing saksi yang diduga mengetahui dan terkait dalam kasus ini juga mulai diperiksa di Polda Sumatera Selatan.

Pelapor, H. Amiruddin Murtuza, SE (sebagai korban-red) sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polda Sumatera Selatan, begitu juga Endri dan Aldi sebagai saksi juga sudah dimintai keterangannya di Polda Sumatera Selatan.

Dari informasi yang didapat, Oknum Ketua Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Muara Enim Udin Tangsi juga sudah diperiksa penyidik Polda Sumatera Selatan. Selasa (21/7/2020).

Hal ini dibenarkan oleh Oknum (Udin Tangsi) ketika dikonfirmasi melalui nomor WA nya, Selasa (21/7/2020). ” Benar “. Tulisnya.

Dia juga mengatakan kalau semua yang beredar di pemberitaan selama ini sudah di jelaskan ke penyidik, itu tidak benar dan fitnah. Sangkalnya.

“Semua yang beredar di pemberitaan selama ini sudah kami jelaskan ke penyidik itu tidak benar dan fitnah. “Tulis Udin Tangsi menyangkal.

Sementara itu, H. Amiruddin Murtuza, SE yang dimintai tanggapannya terhadap laporannya ini, dirinya berharap kasus dugaan penipuan oleh Oknum Pengurus Cabang Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim ini agar diusut tuntas.

Apalagi kata dia, Oknum ini sudah mencatut nama Kapolda, Kajati, Wakapolda dan DPP Aliansi Indonesia dijadikan alat untuk melakukan penipuan.

“Oknum Pengurus Aliansi Indonesia Cabang Muara Enim (Udin Tangsi) ini sudah mencatut nama Kapolda, Kajati, Wakapolda dan DPP Aliansi Indonesia dijadikan alat untuk melakukan penipuan.” Ujar H. Amiruddin Murtuza, SE. Selasa (21/7/2020).

“Semoga kasus ini terus diusut tuntas oleh Polda Sumatera Selatan, dan sebagai pembelajaran agar kasus-kasus serupa jangan sampai terjadi lagi, serta jangan sampai ada korban-korban yang lain.” Pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *