MUARA ENIM- JK. Masyarakat Tanjung Agung mengapresiasi kinerja Kades (Kepala Desa) Tanjung Agung Ude Inda Yadi, S.H., atas transparansinya dalam pelaporan penerimaan uang dari bagi hasil JASPRO (Jasa Produksi) dalam program kemitraan antara PT. MHP (Musi Hutan Persada) dengan Desa Tanjung Agung melalui MHBM (Mengelola Hutan Bersama Masyarakat). Kamis (13/05/2021).
Shalad Ied pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, bertempat di Lapangan samping Masjid AT Towybin Kampung 4 Desa Tanjung Agung menjadi momentum bagi Kades Tanjung Agung Ude Inda Yadi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan uang dari bagi hasil JASPRO (Jasa Produksi) program MHBM.
Dalam kesempatan tersebut, Kades menyampaikan bahwasanya di Desa Tanjung Agung ini telah menerima uang hasil JASPRO program MHBM yaitu sebesar Rp 155 juta.
Dengan rincian penerimaan uang tersebut dalam setahun 4 termin,
1.Termin ke- 1 periode bulan Januari s/d Maret 2020 uang diterima sebesar Rp 16 juta. 2.Termin ke- 2 periode bulan April s/d Juni 2020 Rp 51 juta. 3.Termin ke- 3 yaitu periode bulan Juli s/d September 2020 ini tidak ada sama sekali penerimaan. 4.Termin ke- 4 periode bulan Oktober s/d Desember 2020 Rp 88 juta. Jadi total seluruh Rp 155 juta.
Adapun rincian kegunaan uang Rp 155 juta tersebut yaitu :
40% dari 155 juta tersebut (62 juta) digunakan untuk jasa Pemdes BPD dan lain-lainnya. Sementara sisanya 60% dari Rp 155 tersebut (73 juta) akan di koordinasikan untuk dimusyawarahkan dengan BPD akan digunakan untuk pembangunan apa-apa saja uang tersebut. Tutur Kades dalam laporannya.
Terahir, Kades mengulangi sekali lagi untuk mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H mohon maaf lahir dan batin. Tetap patuhi Prokes sesuai anjuran dari Pemerintah (Mencuci Tangan pakai Sabun, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) Insya Allah kita semua akan selalu didalam Lindungan Allah SWT. Wassallamu’alaikum Wr Wb, tutup Kades.
Setelah selesai Shalad Ied kami meminta tanggapan dari beberapa orang warga masyarakat Tanjung Agung rata-rata mereka memuji dan berterima kasih atas ketransparansian Kades dalam penerimaan uang JASPRO dari PT. MHP karena dengan demikian mereka mendapat pengetahuan bahwa uang yang diterima sejumlah Rp 155 juta. Sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada Kades kami dapat pencerahan, tutup warga tersebut.
Di tempat terpisah, awak media Jejak Kasus mencoba mencari pendapat masyarakat terhadap apa yang telah disampaikan oleh Kades tersebut, salah satunya Parianto Wakil Ketua 1 LSM PTA, ia mengungkapkan bahwasanya kami dari LSM PTA sangat mengapresiasi dan sangat mendukung atas apa yang telah disampaikan oleh Kades Tanjung Agung tersebut.
Transparansinya Pemdes dalam penerimaan uang baik yang diterima dari Negara ataupun dari kemitraan dengan pihak lain, selama ini sangat di nanti-nanti oleh masyarakat Desa Tanjung Agung untuk itu wajib kita dukung dan kita Apresiasi.
Begitu juga kami harapkan dalam hal penggunaan uang Rp 73 juta tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan yang benar-benar sangat dibutuhkan oleh Desa dan masyarakat banyak.
Harapan kami dari LSM PTA mari kita sama-sama sebagai sosial kontrol untuk mendukung, sekaligus mengawal dan mengawasi program Pemdes TA kedepan agar jangan ada penyimpangan penggunaan anggaran dan dapat bermanfaat untuk masyarakat banyak dan juga kedepan akan kami minta konfirmasi kepada Kades, apa penyebab Termin ke- 3 sama sekali tidak ada pembagian Jaspro dari PT. MHP. Tutup Parianto. (Alkomar)