Sumsel: Tingkatkan Mutu Pelayanan, Tim Surveyor Akreditasi Gelar Reakreditasi di Puskesmas Jayapura Kabupaten OKU Timur

Foto: Tim Surveyor Reakreditasi Puskesmas Jayapura Kabupaten OKU Timur


jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Tim Surveyor Reakreditasi gelar kegiatan penilaian Reakreditas di UPTD Puskesmas Jayapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (12/10/2023).

Proses re akreditasi ini merupakan salah satu proses penilaian kesesuaian mutu layanan Puskesmas dengan standar yang telah ditetapkan.

Standar akreditasi yang digunakan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No HK.01.07/MENKES/165/2023 tentang standar akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.

Sementara itu, Zainudin S.K.M., Kapus UPTD Puskes Jayapura mengatakan, dengan adanya surveyor re akreditasi ini diharapkan proses perbaikan mutu pelayanan secara berkelanjutan serta berkesinambungan di Puskesmas Jayapura tetap terjaga.

Lanjut Zainudin, mengatakan peningkatan mutu pelayanan kesehatan adalah upaya nyata yang harus ditempuh khususnya di Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera-selatan.

“Tidak terkecuali pelayanan kesehatan primer yang merupakan gate keeper pelayanan kesehatan di Indonesia harus menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas,” katanya.

Kualitas pelayanan kesehatan tersebut dapat dipandang sebagai suatu kepaduan yang tak terpisahkan. Adapun upaya penjaminan mutu eksternal diantaranya ada akreditasi, lisensi, sertifikasi, dan lain sebagainya.

“Untuk mencapai tujuan pembagunan kesehatan nasional, diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas merupakan garda depan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar,” ujarnya.

Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal diperlukan adanya pengelolaan organisasi Puskesmas secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta sumber daya yang digunakan.

“Hal ini perlu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien di puskesmas serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu,” tambahnya.

Kegiatan penilaian Reakreditasi, dihadiri langsung Tim Surveior Reakreditas Dr. H. Gondo Roleli, Mars dan Saptaria., S.K.M.,M.M.

Selain itu, turut hadir dalam pembukaan kegiatan selain kepala puskesmas Jayapura Zainuddin., S.km ,Kepala Dinas kesehatan OKU Timur Yakub S.K.M.,M.M.diwakili , Camat Jayapura Bambang Sutrisno S.E.,M.M yang di Wakili Sekcam, Koramil Martapura, yang di Wakili Babinsa, Kapolsek Martapura di Wakili Bhabinkamtibmas Bripol. Rahmat dan Bripka.Endro, Kades Desa Bunga Mayang Ibin Ayuman yang di wakili, kades Desa Peracak Jaya Ali Muhidin, S.E, Tim-PKK Desa dan Seluruh pegawai UPTD Puskesmas Jayapura.

Pewarta: Yoga

Editor: Fauzy Rasidi

©JEJAK KASUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *