jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM- Tekan penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan, gelar vaksinasi Covid-19, bertempat di Kantor Walikota Pagar Alam, Jumat (09/07/2021).
Pada hari sebelumnya, Puskesmas Dempo melaksanakan vaksinasi Covid-19 dengan 100 dosis vaksin yang dilaksanakan di Ruang Basemah 2 Kantor Walikota Pagar Alam.
Riyanto, salah satu warga yang sering melakukan perjalanan ke luar kota, saat diwawancarai awak media Jejak Kasus mengatakan,”saya selalu melakukan berpergian perjalanan ke luar kota, semenjak diberlakukannya PPKM, saya harus melakukan vaksinasi Covid-19 untuk melengkapi persyaratan perjalanan saya dimasa pandemi Covid-19.”
“Selain itu, disertakan bukti Test Swab PCR (Polymerase Chain Reaction) atau Test Swab Antigen dan Sertifikat vaksin Covid-19 untuk kenyamanan dan keamanan dalam perjalanan saya, sebab jika saya tidak dapat menunjukkan persyaratan tersebut, kami harus putar balik,” jelasnya. (Bambang/ed.Fauzy)