jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Tim Verifikasi resmikan kegiatan Dana Desa (DD) Talang Bengkulu dan Padang Tepong Tahap 3 (Tiga) Tahun Anggaran (TA) 2023, Selasa (24/10/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Unsur Tripika Kecamatan dan ada juga yang hadir yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Kegiatan DD yang diresmikan oleh Tim Verifikasi setelah pekerjaan mencapai 100% (Seratus Persen), dimana Pemirintah Desa (Pemdes) wajib untuk melaksanakanya sebagai antisipasi tindakan penyalahgunaan Dana Desa.
Seperti di Desa Talang Bengkulu dengan Kepala Desa (Kades) Ros Diana, telah dresmikan 10 (Sepulu) Jamban warga dan Jalan Usaha Tani menuju Perkebunan warga. Sedangkan, di Desa Padang Tepong dengan Kades Marleni, Tim meresmikan dua lokasi Drainase, yakni di Dusun 2 (Dua) dan di Dusun 5 (Lima).
Informasi yang dihimpun dari dua Pemerintah Desa tersebut, bangunan yang diresmikan oleh Tim memang sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa.
Misalnya di Desa Talang Bengkulu, dengan adanya Jamban warga, kesehatan lingkungan dapat terjamin, pun juga Jalan Usaha Tani dapat memudahkan para Petani membawa hasil Pertanianya ke Desa.
Dan di Desa Padang Tepong, telah diresmikan Siring Limbah atau Drainase juga dapat mengatasi Saluran Limbah dari rumah warga. Selain dari itu, juga dapat mengatasi banjir bila datang musim hujan tiba.
Dari pantauan jejakkasus.co.id, bangunan di dua Desa tersebut memang sangat bermanfaat bagi masyarakat, tapi masih banyak bangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat Desa.
“Namun, karena Dana Desa sangat terbatas, maka pembangunan dilaksanakan secara bertahap,” kata Pemdes dua Desa tersebut.
Harapan dari dua Pemdes tersebut, walaupun mekanisme penyaluran DD berdasarkan pada Peraruran Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN dan di alokasikan secara berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah dan angka kemiskinan dan tingkat kesulitan Geografis di Desa.
“Namun, Pemerintah Desa berharap, Dana Desa dapat ditingkatkan lagi oleh Pemerintah Pusat, olehnya masih banyak kebutuhan masyarakat Desa yang belum dapat terpenuhi,” pungkasnya. (Sulman/Red)