SumSel : Tim Sepadan Nian Mengadakan Dialog Terbuka dan Konsultasi Hukum Gratis Untuk Umum

MURATARA- JK. Bertempat di Posko bersama Sepadan Nian, Sabtu (14/03/2020) menggelas acara dialok terbuka dan konsultasi hukum gratis untuk umum. Dialog dan Konsultasi hukum tersebut di mentori langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unsri Prof. Dr. Febrian, SH. MH, Ketua Pradin MLM Edwar Antoni, SH., MH. dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni, serta Generasi Muda Muratara.

Prof. Dr. Febrian, SH., MH mengatakan dengan adanya kegiatan seperti ini, untuk dapat mengenali hukum lebih dalam, karena hukum untuk semua dan kebiasaan untuk mengatur hidup lebih damai lagi, apapun bentuk hukum itu dan harus sesuai dan berdasarkan asas Undang-Undang dasar 1945.

“Semuanya sama dimata hukum dan tidak pandang bulu, makanya kita harus paham betul tentang hukum, maksudnya kita harus memahami dan mendalami hukum,” ujar Febrian.

Febrian mengatakan, kalau pasangan Bakal Calon Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Syhartoni dan Bakal Calon Wakil Bupati H. Innayatullah nanti jadi Bupati dan Wakil Bupati, saya akan membuat MoU untuk sekolah hukum seperti Unsri, karena itulah salah satu tanggungjawab sebagai pemimpin atas perubahan terhadap rakyuatnya.

“Maka dari itu kita harus memilih pemimpin yang punya pergaulan yang luas” mengakhiri paparannya

Sementara Ketua Pradin MLM Edwar Antoni, SH,. MH. menyampaikan, sebenarnya hukum itu hak bagi masyarakat umumnya, wabil khusus masyarakat Kabupaten Muratara, karena selama ini Kabupaten Muratara belum bisa diakses untuk bantuan hukum gratis.

Lebih lanjut Edwar mengatakan, didalam Visi dan Misi H. Devi Suhartoni dan H. Innayatullah ternyata ada bantuan hukum secara gratis untuk setiap desa.

“Dalam progran Tim Sepadan Nian seperti bantuan hukum gratis untuk setiap desa ternyata juga ada, sudah pasti ini sangat membantu dan sangat berguna untuk masyarakat pedesaan dalam menghadapi problema dalam perkara hukum”.

Edwar juga menambahkan, selama dia menghadapi perkara di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Tindak Pidana paling tinggi itu dari Kabupaten Muratara, sedangkan, permasalahan hukum narkoba yang paling unggul di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.

”Yang anehnya lagi selama iniKabupaten Muratara belum ada atau tidak ada bantuan hukum secara gratia” sedangkan pemerintah sudah menyiapkan Bantuan Hukum Gratis, karena itu sudah diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang kurang manpu atau tidak mampu.

Bagi masyarakat yang mendapatkan hukuman diatas lima tahun berhak untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis baik di Polres maupun di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau

Dan saya juga membuka untuk masyarakat umum ruang Konsultasi, badi masyarakat yang ingin konsultasi terkait permasalahan hukum secara gratis di posko induk Tim Sepadan Nian, tandas Edwar.

Sementar itu Wakil Bupati H. Devi Suhartoni yang sekaligus Balon Bupati Muratara tahun 2020 menyambut baik dengan adanya Dialog Hukum secara terbuka ini, dengan tema Hukum untuk semua bagi masyarakat Muratara secara umum.

“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat dapat memahami tentang Humum,” pungkas Devi. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *