Sumsel: Tim Penyidik Bareskrim Polri Periksa 5 Pegawai Bank Sumsel Babel di Polda Sumsel

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Tim Penyidik Bareskrim Polri memeriksa 5 (lima) Pegawai BSB (Bank Sumsel Babel)  di salah satu Ruangan di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (23/01)2024) siang.

Informasi yang diperoleh, Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus dugaan Manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BSB Tahun 2020.

Adapun 5 orang Pegawai BSB yang menjalani Pemeriksaan tersebut, yakni Arzi Rada Putra selaku Bagian Hukum BSB, Normandi Akil sebagai Komisaris BSB, Meidiafitriana selaku Staf Divisi Sekretariat dan Hukum.

Lalu, Herlina selaku Pemimpin Kesekretariatan dan Stafsus Gubernur Babel Saparudin sekaligus Komisaris BSB Tahun 2021 yang tidak dilantik.

Tampak Pegawai BSB yang menjalani Pemeriksaan sempat keluar Gedung Subarkah untuk beristirahat, yakni Arzi Rada Putra selaku Bagian Hukum BSB dan seorang perempuan.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Mochammad Robi Hakim mengatakan, pihaknya belum mengetahui terkait Pemeriksaan lanjutan kasus dugaan Manipulasi RUPS-LB BSB tersebut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Sunarto saat dikonfirmasi terkait Pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri di Polda Sumsel belum juga merespons saat dihubungi melalui Ponselnya.

Hingga saat ini, Pemeriksaan masih berlangsung. Namun belum memperoleh keterangan resmi terkait Pemeriksaan tersebut, hingga berita ini diterbitkan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *