jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Video yang sempat viral beredar di Medsos (Media Sosial) terkait terjadinya Pemalakan oleh Oknum Polisi terhadap Sopir kendaraan Lintas Provinsi, mendapatkan perhatian penuh dari Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Tim Jatanras Polda Sumsel melalui video yang viral di Medsos, melacak Plat Nomor mobil kendaraan berwarna hitam, terpantau di video yang beredar dengan kendaraannya melakukan Modus Operandinya memepet Kendaraan Mobil Box Lintas Provinsi, meminta Sopir untuk menepi, setelah itu Pelaku memalak Sopir, meminta uang sebesar Rp 20.000 hingga Rp 50.000.
Berdasarkan rekaman video yang beredar tersebut, Tim Jatanras polda Sumsel, kali ini AIPDA Alpen Sahara bersama 5 Anggota Unit 1 Jatanras Polda Sumsel, merespon cepat aksi tindak Pemalakan terhadap Sopir kendaraan yang sering terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel.
Tim Jatanras Unit 1 Polda Sumsel, berhasil melacak mobil yang plat nomornya persis sama seperti yang digunakan Pelaku Pemalakan yang beredar di rekaman video.
Tak mau kehilangan buruannya, Aipda Alpen bersama 5 anggota Unit 1 Jatanras Polda Sumsel, Jumat (03/09/2021) pukul 20.00 WIB, menuju alamat Pelaku dan berhasil mengamankan berinisial TM (Pelaku) Pemalakan beserta kendaraan yang digunakannya dalam melakukan Modus Operandinya (MO).
Berdasarkan rekaman video, terpantau tim awak media, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Cristopher Panjaitan mengatakan, Pelaku Pemalakan (TM) terhadap Sopir Mobil Box mengaku Polri, namun TM ternyata Oknum Polri yang di pecat pada tahun 2018 silam,” jelas Kompol Cristopher
TM Pelaku Pemalakan beserta Barang Bukti (BB) saat ini telah diamankan Polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menghimbau kepada para Sopir Lintas Provinsi yang melintas di wilayah hukum Polda Sumsel untuk segera menghubungi Polisi jika ada tindak kejahatan serupa, agar segera dapat ditindaklanjuti,” ucap Kompol Cristopher. (Dessy/Ujk)