Sumsel: Tim Identifikasi Satreskrim Polres Empat Lawang Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Warga Desa Muara Pinang Lama

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Tim Indentifikasi Satreskrim Polres Empat Lawang lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penemuan Mayat Suhaili alias Kilik di Desa Muara Pinang Lama, Kecamata Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (03/01/2024).

Berawal mendapat laporan dari Kepala Desa (Kades) Muara Pinang Lama Milton, Kapolsek Muara Pinang Iptu M.Indra Gunawan, S.H., M.Si., bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan anggota yang Piket langsung mendatangi TKP amankan dan memasang Police Line.

Selanjutnya, Kapolsek Muara Pinang langsung melaporkan dan menghubungi Kasat Reskrim meminta bantuan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Empat Lawang untuk olah TKP.

Setelah di TKP, korban ditemukan telah meninggal dunia didalam Rumahnya di Desa Muara Pinang Lama, Dusun 1 dalam posisi duduk di Kursi didalam Rumahnya.

Korban ditemukan pertama kali oleh Hersuan (55) yang sengaja datang ke rumah korban karena sudah berjanji untuk mengantarnya ke Rumah Kakanya di Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan.

Saat Hersuan datang ke rumahnya, Hersuan memangil korban, namun korban tidak menjawab, karena korban tidak menjawab, Hersuan menaiki Rumah Korban yang berbentuk Rumah Pnggung. Setelah naik ke rumah tersebut,  Pintu Rumah Korban tetbuka.

Saat Hersuan masuk ke dalam rumahnya korban terlihat sedang duduk diatas Kursi dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan Posisi Kepala Tengada ke atas.

Kemudian, Hersuan teriak dan minta pertolongan pada tetangga sekitar, dan langsung melapor kejadian tersebut kepada Kepala Desa Muara Pinang Lama.

Kades langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Pinang, selanjutnya Polsek Muarapinang lakukan olah TKP. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Muarapinang untuk dilakukan VER Mayat.

Namun, atas kejadian ini, keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan Otopsi Jenazah, keluarga korban menerima atas musibah tersebut.

Dari hasil VER Mayat tidak ditemukan tanda-tanda kekersan atau penganiayaan. Tidak ada luka lebam dari benda tumpul atau benda tajam.

Informasi yang didapat dari keluarga korban, memang korban tinggal sendirian di rumahnya, anak tidak ada, sedangakan Istrinya sudah lama meninggal dunia, sehingga korban tinggal sendirian di rumahnya, dan korban ada Riwayat Sakit Sesak Nafas.

Akhirnya, pihak korban memutuskan untuk membawa Jenazah dengan diantar Mobil Ambulan ke Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan untuk di Makamkan. (Sulman/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *