Sumsel: Tim Gabungan Polres Pagar Alam Ringkus Pelaku Curas

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM- Satreskrim Polres Pagar Alam bersama personel Polsek Pagar Alam Selatan, berhasil mengungkap kasus perampokan disebuah Mini Market (Indomaret) pada bulan Maret 2021 lalu, di Jalan Air Perikan No. 39-41, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.

Pada peristiwa perampokan ini, sebanyak 3 Pelaku berhasil diamankan di Polres Pagar Alam yakni, Dimas Mardian (21) warga Gang Jelita, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam selatan, Rabu (07/07/2021).

Selanjutnya, Aidil Mustofa (18) warga Tebat Baru Ilir, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan dan M. Riduan (19), warga Kauman, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin mengungkapkan,”dalam penangkapan pada hari Selasa 6 Juli 2021, dari tangan ketiga Pelaku, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu Unit sepeda motor Vega ZR warna hitam, satu helm warna hitam, dan satu bilah Pedang panjang,” ungkapnya.

Kronologis perampokan, saat korban hendak menutup Rolling Dor pintu Indomaret, masuk Pelaku yang bernama Aidil Mustofa dengan membawa Parang panjang sambil mengibas-ngibaskan Parang dan meminta uang di brangkas Indomaret, karena kunci brangkas tidak ada, Pelaku langsung mengambil uang ke tempat Kasir dan mengambil uang sebesar Rp 1.027.000,- setelah mengambil uang di loket Kasir Pelaku langsung melarikan diri.

Kemudian, pihak manajemen Indomaret melaporkan kejadian ini ke Polres Pagar Alam, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas Polres Pagar Alam dan mulai tercium indentitas Pelaku perampokan.

Satreskrim Polres Pagar Alam dipimpin Kasat Reskrim Pagar Alam AKP Najamudin dan Kanit Pidum Ipda Erwin bersama personel Polsek Pagar Alam Selatan dipimpin oleh Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Akhirudin melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang bernama Dimas Mardian.

Menurut informasi yang didapat dari Pelaku perampokan Dimas Mardian bahwa, aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tersebut dilakukan bersama rekannya Aidil Mustofa dan M. Riduan.

Selanjutnya, berkat informasi yang didapat dari Pelaku Dimas, Tim Gabungan Polres Pagar Alam langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku lainnya yang bernama Aidil Mustofa dan M. Riduan.

“Setelah ketiganya ditangkap, kemudian Pelaku diminta untuk menunjukkan sepeda motor yang dibawa Pelaku untuk melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan, namun disaat akan menunjukan, ketiga Pelaku mendorong Petugas Polres Pagar Alam, kemudian melarikan diri.

“Melihat Pelaku melarikan diri, kemudian Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke atas, tetapi tidak dihiraukan Pelaku, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya. (JK /TIM ed.FZY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *