Sumsel : Tim Alpha Polsek Pagar Alam Selatan Amankan Pelaku Curanmor

PAGAR ALAM- JK. Polres Pagar Alam bersama Tim Alpha Polsek Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan berhasil berantas Pelaku Pencurian Motor (Curanmor). Kali ini Polsek Pagar Alam Selatan pimpinan Ipda Dian Rana Alip berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curanmor di Pagar Agung, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.

Berbekal Laporan Polisi LP/B-03/II/2021/Sumsel/Res Pga/Sek Pas, tanggal 16 Pebruari 2021 yang dilaporkan oleh Anggi Wijaya (21 tahun) warga Jangga, Kelurahan Padang Temu, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Tim Alpha Polsek Pagar Alam Selatan dengan menggandeng Unit Pidum Polres Pagar Alam dan Polsek Jajaran langsung menggali Informasi dari para saksi dan warga setempat.

Anggi merupakan seorang Wiraswasta ini telah kehilangan Sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna Hitam Biru nopol BD 2243 AJ pada hari Senin tanggal 15 Pebruari 2021 sekira pukul 23.30 WIB ditempat persedekahan yang beralamat Desa Pagar Agung, Pagar Alam Selatan.

Hanya berselang4 (empat) hari dari waktu kejadian, Tim Alpha dan Gabungan pada pukul 22.00 WIB berhasil menangkap pria 21 tahun ini ialah Frans Alias Macol Bin Suherman dikediamannya di Desa Rambai Kaca, Kec. Suka Merindu, Kab. Lahat tanpa melakukan perlawanan.

Dari hasil penangkapan dikediaman Macol, Polisi menemukan 1 Unit Sepeda Motor yang merupakan hasil kejahatannya di Desa Pagar Agung.

Saat dilakukan penggalian informasi, Macol Buruh Tani ini menjelaskan, dia bersama 1 rekannya mencuri sepeda motor tersebut dengan cara merusak Kunci Kontak menggunakan Kunci Letter T, kemudian disimpan di rumahnya.

Kapolres Pagar Alam Akbp Dolly Gumara, SIK., MH., didampingi Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Dian Rana Alip. PU, S.TrK., menjelaskan, “tersangka Macol kita jerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.”

“Sedangkan Barang Bukti (BB) 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna Hitam Biru Nopol BD 2243 AJ dengan Nomor Rangka MH1HB41135K008143, Nomor Mesin HB41E1008323 An Kusyanto, 1 lembar STNK dan 1 buah Kunci Kontak, untuk saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Pagar Alam Selatan guna pengembangan penyidikan”.

Ditanya rekan Macol, Ipda Dian menegaskan, “sekarang untuk identitas 1 rekan Macol kami kantongi, juga sudah kami buatkan Surat Daftar Pencarian Orang,” tegasnya.

Kami dari Polres Pagar Alam menghimbau kepada para Ahli persedekahan supaya dibuatkan Tempat Parkir yang aman bagi para tamu agar kejadian Curanmor seperti ini tidak terulang kembali, himbau Kapolsek Pagar Alam Selatan. (Edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *