Sumsel: Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat Ketempatan Reses Anggota DPRD Provinsi Dapil 7

jejakkasus.co.id, LAHAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) 7 laksanakan reses di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Sukamerindu, Kecamatan Jarai, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (6/12/2021).

Pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi diadakan di Lapangan Kecamatan masing-masing di tiga Kecamatan yang mendapatkan kepercayaan dari DPRD Provinsi.

Adanya kegiatan reses ketiga dari anggota DPRD Provinsi Dapil 7 bertujuan untuk menyerap aspirasi serta usulan dari tiap-tiap desa untuk diajukan saat sidang paripurna di DPRD Provinsi.

Pengajuan dan usulan dari setiap Kecamatan berupa pembangunan Jalan Lingkar, Aspal, Tembok Penahan, Bedah Rumah, Drainase, meneruskan pembangunan Rumah Dinas Camat yang mangkrak 6 tahun, dan masih banyak usulan serta ajuan dalam acara reses tersebut.

Hadir diacara reses anggota DPRD Provinsi di Kecamatan Sukamerindu, Camat Sukamerindu Awang beserta Jajajarannya, Kapolsek Pajar Bulan Kasmini Darda, S.H., Danramil, Koramil Jarai area, yaitu Kapten Kav. Subianto, Kepala KUA, Kepala UPTD Puskes Sukamerindu, Kades, serta Tokoh Masyarakat setempat.

Reses di Kecamatan Jarai dihadiri oleh Camat Jarai J. Reno beserta jajarannya, Kapolsek Jarai Indra, Kepala UPTD Puskes Jarai dr. Ica, Kades dan para Tokoh Masyarakat Jarai.

Reses di Kecamatan Muara Payang, dihadiri Sapuan  beserta jajaran, Kapolsek Muara Payang Indra, Kepala UPTD Puskes Muara Payang, Kepala KUA, para Kades, serta Tokoh Masyarakat Muara Payang.

Diacara reses ini, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 7 menyerahkan bantuan kepada tiga Puskes, diantaranya Puskes Sukamerindu, Puskes Jarai dan Puskes Muara Payang berupa beberapa kotak Masker dan handsanitaizer.

Pelaksana reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 7 masa jabatan tahun 2018-2024, yaitu H. David Harianto, Aljufri, S.H. (Golkar), H. Alfrenzi Pangarbesi, S.Si. (Hanura), H. Saifudin Aswari Rivai, S.E. (Gerindra), Rudi Hartono (Perindo), Hj. Sumiati, S.H., M.M., Ir. Holda, M.Si., (Demokrat).

Salah satu anggota DPRD Provinsi Holda mengatakan, dengan adanya reses ketiga ini,  3 Kecamatan yang memberikan usulan.

“Saya dan anggota DPRD yang hadir diacara reses ini, usulan-usulan tersebut akan kami perjuangkan pada sidang paripurna Provinsi,” ungkapnya (Alam JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *