Sumsel: Kades Sipatuhu Satu Melaporkan Wartawan ke Kepolisian Terkait Pemberitaan Dugaan Pemotongan BLT DD, Ketua SWI : Tergesa-gesa Karena Gelisah

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Kepala Desa (Kades) Sipatuhu Satu dan beberapa Kades di Kecamatan Banding Agung melaporkan 2 (dua) Wartawan ke Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pasalnya, dua Wartawan tersebut memberitakan Kades Sipatuhu Satu terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada Tahun 2023 di Desa tersebut.

Selain itu, Kades Sipatuhu Satu dianggap tidak pernah memberikan klarifikasi, sehingga pemberitaan itu dianggap ngawur.

Saat dikonfirmasi, Anton Wartawan dari Kabiro Media Kejar Kasus.com pun membela pemberitaannya.

“Saya dan teman saya dilaporkan karena Kades Sipatuhu Satu menyatakan ketidaksenangan atas pemberitaan tersebut, dan menegaskan, bahwa tidak ada klarifikasi dari pihaknya,” ungkap Anton, Senin (29/01/2024).

“Saya hanya mengikuti Kode Etik Jurnalistik, dan memberikan Ruang untuk klarifikasi jika terdapat kekeliruan,” tegas Anton.

Sementara, Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Biladi Ostin membenarkan, bahwa beberapa Kepala Desa melaporkan pemberitaan tersebut.

Kasat Reskrim menekankan, bahwa jika ada masalah terkait pemberitaan, seharusnya diselesaikan melalui Dewan Pers terlebih dahulu sebelum melibatkan Aparat.

Terpisah, menyikapi hal itu, Ketua SWI OKU Selatan Hanafri Dhaji menganggap langkah Kepala Desa tersebut sangat disayangkan.

Hanafri menegaskan, pentingnya bijak dalam menghadapi pemberitaan.

“Wartawan memiliki hak untuk klarifikasi jika ada ketidaksesuaian dalam berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” jelas Hanafri kepada jejakkasus.co.id, Selasa (30/01/2024).

“Saya menilai, langkah Kades melaporkan Wartawan ke Kepolisian itu tergesa-gesa, karena mungkin gelisah,” pungkasnya. (Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *