Foto: Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., saat berfoto bersama dengan membawa Piagam Penghargaan dari Wakil Presiden RI.
jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Untuk mengapresiasi kinerja Pemerintah daerah (Pemda) dalam upaya pengentasan kemiskinan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal untuk kemiskinan ekstrem.
Penyerahan insentif fiskal ini dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin sebagai bentuk penghargaan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350/2023, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur turut mendapatkan penghargaan tersebut yang diterima langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., di Istana Wakil Presiden Jakarta. Kamis, (09/11/2023).
Dalam sambutan dan arahannya, Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin menjelaskan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem.
Diantaranya, dengan melakukan penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE. Selain itu, juga telah dilakukan konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD dan APBDes.
Di sisi lain, Wapres juga mengingatkan bahwa Indonesia menargetkan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022. Namun berdasarkan laporan BPS, tingkat kemiskinan nasional per maret 2023 baru mencapai 9,36%. Sementara target RPJMN 2020-2024 adalah 6,5% hingga 7,5%.
“Untuk itu perlu pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah” tegas Wapres.
“Alhamdulillah hari kita menerima piagam penghargaan mengenai kinerja Kabupaten OKU Timur tentang penurunan atau penghapusan kemiskinan ekstrem,” tutur Bupati.
Ditambahkan Bupati, Kabupaten OKU Timur berhasil masuk kedalam 80 kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam menekan angka kemiskinan ekstrem.
“Penurunan kemiskinan ekstrem di OKU Timur sangat luar biasa,” tambahnya.
Bupati menyadari bahwa penghargaan ini merupakan kerja keras dan sinergitas dari dinas-dinas terkait. Untuk itu ia mengapresiasi setinggi-tingginya.
Dijelaskan Bupati, Insentif Fiskal yang didapatkan Kabupaten OKU Timur dari penghargaan ini kurang lebih 5,5 Miliar, untuk penggunaannya Bupati menegaskan akan menyalurkannya sesuai dengan ketentuannya.
“Mengenai dana insentif daerah yang kita dapat ini sudah ada petunjuk pelaksanaan dalam penggunaannya,” tegasnya.
Bupati berharap, dengan diraihnya penghargaan ini dapat memacu semangat dan motivasi yang sangat tinggi untuk berbuat lebih banyak dan bermanfaat lagi untuk masyarakat.
“Saya harapkan kemiskinan ekstrem di OKU Timur bisa menuju zero di Tahun 2024 untuk OKU Timur Maju Lebih Mulia,” pungkasnya.
Jurnalis: Yoga