Sumsel: Tahun 2023, Barzani Himbau Masyarakat Kecamatan Pasma Air Keruh Tidak Nikah Sirih

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasma Air Keruh Barzani, S.Ag., menghimbau masyarakat agar tidak lagi Menikah Sirih, khususnya di Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu disampaikan Barzani kepada jejakkasus.co.id ditempat kerjanya di Desa Nanjungan, Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (20/01/2023).

Barzani juga mengatakan merasa nyaman, olehnya semua urusan yang berkenaan tentang Agama Islam khususnya, semuanya berjalan lancar tanpa ada hambatan, baik dari Kepala Wilayah (Camat) sampai ke Pemerintah Desa di Kecamatan Pasma Air Keruh.

“Selalu saling dukung mendukung dalam menjalankan suatu program, pun juga masyarakatnya dengan penuh dukungan kepada Instansi yang ada di Kecamatan Pasma Air Keruh,” jelas Barzani.

Barzani memberikan salah satu contoh, setiap ada Pesta Pernikahan, kedua mempelai Pengantin diadakan acara melepas Ikan di Sungai.

“Ini adalah suatu program yang sangat bagus, program ini diciptakan oleh Noperman Subhi semasa bertugas sebagai Camat Pasma Air Keruh, tapi saat ini sudah pindah menjabat Camat Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan,” kata Barzani.

Tidak hanya itu, Awak Media juga konfirmasi tentang angka Pernikahan Resmi, baik yang menikah di Kantor ataupun yang di luar Kantor.

Barzani menyampaikan, di tahun 2022 sebanyak 135 angka Pernikahan Resmi, dan 3 pasangan Nikah di Kantor dan selebihnya Nikah di luar Kantor.

“Dengan angka ini meningkat dibandingkan di tahun 2021 hanya 113 pasangan, kami berharap di tahun 2023 ini semuanya Nikah terdaftar,” harap Barzani.

Barzani menyampaikan melalui media ini kepada masyarakat agar diketahui oleh publik.

“Saya menghimbau agar masyarakat setiap pernikahan harus terdaftar dan tercatat, di karenakan Akte Nikah dan Buku Nikah sangat diperlukan apabila anaknya melanjutkan pendidikan,” kata Barzani.

“Ini kalaupun masyarakat tidak punya biaya untuk menebus Buku Nikah, kami melayani untuk Nikah di Kantor, itu tidak dipungut biaya untuk Buku Nikah. Harapan kami supaya tidak ada lagi yang Nikah Sirih,” jelas Barzani.

“Selain dari itu, kepada Pemerintah kami banyak ucapkan terima kasih dengan adanya Program Nikah Massal melalui Sidang Isbad, dan juga kami berharap kepada Pemerintah, Nikah Massal terus diadakan selagi diperlukan oleh masyarakat yang belum mempunyai Buku Nikah. Dari pengamatan kami, masih banyak masyarakat yang belum mempunyai Buku Nikah,” jelasnya.

“Dari catatan kami, baru 31 orang yang mengikuti Nikah Massal melalui Sidang Isbad, sedangkan yang belum mempunyai Buku Nikah masi banyak. Kepada Masyarakat yang belum mempunyai Buku Nikah supaya dapat memberi tahu kepada Pemerintah Desa atau kepada Instansi yang terkait,” tutur Barzani

Selain dari itu, awak media juga Konfirmasi kepada masyarakat tentang kinerja Kepala Kator Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasma Air Keruh Barzani.

Salah satunya Supianto menyampaikan, bahwa Barzani dinilai sangat baik dan selalu berbaur kepada masyarakat, dan masyarakat merasa tidak dipersulit apa yang dibutuhkan yang berkaitan di bidangnya.

Supianto selaku masyarakat dan aktivis juga mengharap ke depanya semoga kinerja beliau lebih baik lagi.(Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *