jejakkasus.co.id, LAHAT – Beredarnya pesan berantai di jejaring sosial WhatsApp yang berisi surat pemberitahuan kepada Kapolres Lahat akan adanya aksi damai oleh Forum Masyarakat Gedung Agung Bersatu (FMGAB) Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam isi surat tersebut juga dijelaskan bahwa aksi ini akan menargetkan Kantor Pengadilan Negeri Lahat, terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh oknum kepolisian dari Polres Empat Lawang terhadap Herman Samsi.
Aksi damai ini akan digelar pada, Senin 9 Mei 2022 yang berjumlah 500 massa dengan tujuan Kantor Pengadilan Negeri Lahat pada pukul 10.00 WIB. Koordinator aksi Yuki Nawa, S.Pd., M.Pd., dan Kordinator Lapangan Adi Chandra.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Polres Empat Lawang terkait akan adanya aksi damai ini.
“Kita sudah koordinasikan dengan pihak Polres Lawang dan kami akan siapkan pengamanan untuk penyampaian pendapat. Tapi silakan dengan tertib dan jaga protokol kesehatan,” jawabnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp miliknya, Jumat (6/5/2022). (Herawan)
Editor: Fauzy