Sumsel: Sebuas-buasnya Harimau Tidak Membunuh Anak Sendiri, Kini Ada Ibu Bunuh Anaknya

jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Entah apa yang ada dalam pikiran Sang Ibu ini hingga tega membunuh anaknya sendiri yang masih berumur 10 hari di ruang keluarga rumah Edi Kusnadi, warga Dusun VI  (Talang Padang) Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas Iptu RTM Situ Morang, S.H., bahwa pada hari Jumat 25 November 2022 sekira pukul 17.05 WIB telah terjadi pembunuhan Bayi usia 10 hari oleh Ibu Kandungnya sendiri.

Kasi Humas Situ Morang mengungkapkan, seorang Ibu tega melakukan, membunuh anaknya sendiri dengan cara menggorok lehernya dikediamannya.

“Korban adalah Anak Kandungnya sendiri bernama Ratu Kusnaini yang masih berumur 10 hari yang lahir 16 November 2022 lalu. Pelaku bernama Ranti Ilmianti (22) lahir di Rimbo Bujang, 19 Maret tahun 2000 beralamatkan di Dusun II Muara Dua Tanah Abang, Ibu Kandungnya sendiri,” jelas Kasi Humas Situ Morang.

Lanjut Kasi Humas Situ Morang, mengenai Saksi sendiri yang mengetahui langsung bernama Monika (19) lahir di Teluk Lubuk, 31 Agustus 2003 beralamatkan di Dusun VI Talang Padang, Kecamatan Belimbing. Saksi 2 bernama Edi Kusnadi (49) lahir di Bogor, 03 Maret 1973 tinggal di Dusun VI Talang Padang. Saksi 3 bernama Yumadi (37) lahir di Belimbing 14 Februari 1985 tinggal di Dusun IV Talang Padang.

Kasi Humas Situ Morang menjelaskan, bahwa kronologisnya saat diketahui pada hari Selasa, tanggal 25 November 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Pelaku mengunjungi anaknya yang telah diserahkan hak asuhnya kepada keluarga Edi Kusnadi.

Kemudian, pada pukul 17.05 WIB terlihat oleh Saksi Monika, bahwa Pelaku sedang mendekati korban yang sedang tertidur di TKP sambil memegang Sebilah Pisau yang sudah ada bercak darah, dan terlihat bahwa korban telah mengalami luka robek di bagian Lehernya.

Selanjutnya, Monika berteriak meminta pertolongan, lalu datanglah Yumadi membantu korban mengamankan Pelaku, dan keduanya memeriksa korban yang ternyata korban sudah tidak bernyawa. Lalu kedua Saksi menghubungi pihak Puskesmas Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing untuk segera melakukan VER terhadap Korban.

“Kini pihak Kepolisian Sektor Gunung Megang mengamankan Pelaku beserta Barang Bukti, selanjutnya mendata Saksi-Saksi,” pungkasnya. (Ical/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *