Sumsel : SatResNarkoba Polres Muara Enim Amankan IRT Beserta Barang Bukti 39 Paket Sabu Siap Edar

MUARA ENIM- JK. Satuan Reserse Narkoba Polres Muara enim berhasil mengamankan seorang wanita bernama Dewi Sartika (37 tahun). Pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berdomisil di Lintang, Kabupaten Empat Lawang, umatera Selatan.

Pelaku diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Muara Enim dikarenakan sering melakukan transaksi Narkoba dan ditemukan 39 (Tiga Puluh Sembilan) Paket yang diduga jenis Sabu.

Pelaku Dewi diamankan dari TKP didalam kontrakannya di Tanah Abang, Kelurahan Pasar III, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim pada hari Kamis (18/02/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si., menjelaskan, sebelum penangkapan terhadap Pelaku (Dewi), pihak Kepolisian sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, didalam kontrakan Tanah Abang, Kel. Psr III. Kec. Muara Enim sering terjadi transaksi Narkotika.

Berdasarksan informasi masyarakat, pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari alamat kontrakan yang dimaksud, tambahnya.

Sekira pukul 11.00 WIB Kamis (18/02/2021) pihak Kepolisian Sat Res Narkoba Polres Muara Enim melakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 39 (Tiga Puluh Sembilan) Paker Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 16 00 di dalam Dompet kecil warna putih dan 1 ( satu ) Unit HP merk Nokia warna hitam model TA- 1017 beserta SIM Cardnya ditangan Pelaku.

Kemudian, Pelaku beserta Barang Bukti dibawa Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk diminta keterangan lebih lanjut,” jelas IPTU Rahmad Aji. (Supri/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *