Sumsel: Satreskrim Polres Lahat Hadiahi Timah Panas Pada Tersangka Begal Motor

jejakkasus.co.id, LAHAT – Tindakan tegas terukur, terpaksa dilakukan personel Polres Lahat terhadap Rudi Hartono (38), warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (30/09/21). Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di bantaran sungai Lingsing, Desa Pagar Jati.

Rudi Hartono, Tersangka pencuri kendaraan roda dua. Saat hendak ditangkap Unit Reskrim Polres Lahat, ia melawan dan berusaha kabur dari sergapan Petugas. Hingga tim Reskrim Polres Lahat terpaksa melepaskan tembakan tepat di kakinya.

Laporan Polisi Nomor : -LP-B/03/IX/2020/ Sumsel/Res. Lahat /Sek. Kimsel, tanggal 27 September 2021. Waktu Kejadian pukul 14.30 WIB. Di bantaran Sungai Lingsing, Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera selatan.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H. Barmawi , S.I.K., disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono, S.H., membenarkan penangkapan terhadap pelaku Begal dengan TKP di bantaran sungai Lingsing Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan telah berhasil diamankan.

“Anggota kita menerima laporan dari korban bernama Joni (42), warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Dari korban, kami berhasil menggali berbagai informasi serta mendapatkan keterangan saksi-saksi yang ada. Sehingga kuat mengarah kepada tersangka Rudi Hartono,” ucap Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono, S.H.

Untuk kronologis kejadiannya Aiptu Liespono, S.H., kepada jejakkasus.co.id mengatakan, “saat itu anak korban pulang dari sawah dan mendapati motor tidak ada lagi ditempat.

Kemudian, anaknya menemui korban dan menjelaskan tentang motor yang hilang tersebut. Lalu, korban bertanya kepada saksi Apri warga setempat dan ia menjelaskan, bahwa dirinya melihat motor milik korban dikendarai oleh tersangka Rudi Hartono.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.500.000, (enam juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kikim Selatan, untuk ditindak lanjuti. Sementara untuk kronologis penangkapan dilakukan oleh Tim-Sus Polsek di Back Up Polres Lahat,” sambung Liespono,

Aiptu Liespono, juga menjelaskan, bermula pada Kamis tanggal 30 September 2021 sekira pukul 09.30 WIB, Polsek Kikim Selatan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dirumahnya. Kemudian, personel Polsek Kikim Selatan dipimpin langsung Kapolsek Kikim Selatan AKP Freddy Rajagukguk langsung bergerak cepat.

Pada saat akan ditangkap, pelaku ini berusaha melawan dan kabur kearah rawa-rawa dari sergapan Polisi. Ketika petugas memberikan tembakan peringatan juga tak diindahkan tersangka,” Tutur Aiptu Liespono.

Sampai akhirnya, petugas memberikan Tindakan tegas terukur, terhadap pelaku. “Kini pelaku berikut barang bukti (BB), telah diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Liespono.  (Herawan JK)

editor: fauzy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *