Sumsel: Satres Narkoba Polres Pagar Alam Sergap Pengedar Satu Karung Ganja

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Dua Oknum warga Empat Lawang yang hendak mengedarkan satu Karung Ganja di Kota Pagar Alam, naas disergap Satres Narkoba Polres Kota Pagar Alam.

Kedua pengedar Ganja tersebut digiring petugas ke sel tahanan Polres Kota  Pagar Alam, Polda Sumatera Selatan, Selasa (07/09/2021).

Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus dua pengedar Narkoba berupa satu Karung Ganja seberat 4,7 kilogram.

Kedua Tersangka yang sudah dijebloskan ke dalam tahanan itu adalah Yoga Putra (24), warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, dan Teris (28) warga Desa Babatan Lintang, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang.

Kedua Pelaku disergap aparat penegak hukum saat mengendarai mobil jenis Toyota Kijang Kapsul Nopol BG 8146 VT.

Awalnya, mobil kedua Pelaku dicegat petugas Satres Narkoba Polres Kota Pagar Alam saat mengisi BBM di SPBU Pengandonan, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam pada Sabtu (04/09/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dan saat ini, kedua pengedar Ganja asal Empat Lawang tersebut diamankan di Mapolres Kota Pagar Alam, Selasa (07/09/2021).

Kapolres Kota Pagar Alam AKBP Arif Harsono, S.Ik., M.H., dalam press realese, Selasa (07/09/2021) mengatakan, saat dicegat, petugas berhasil mendapati Barang Bukti (BB) satu Karung Ganja yang diletakkan di bagian belakang mobil tersebut.

Menurut Kapolres, rencananya satu Karung Ganja seberat 4,7 kilogram itu akan diedarkan di Kota Pagar Alam.

Kapolres menjelaskan, dalam penyergapan tersebut, salah seorang Pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan tepat di bagian kaki kanannya.

Kapolres juga menyampaikan, atas perbuatannya tersebut, kedua Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *