PAGAR ALAM- JK. Dalam beberapa pekan Satres Narkoba Polres Pagar Alam dapat meringkus sindikat barang haram Narkoba jenis Sabu dan Ganja. Selasa (02/03/2021).
Seperti yang telah dilaksanakan giat BERSINAR (Bersih Narkoba) BNN, Kepolisian dan jajaran Pemerintah. Bersih Narkoba di Lingkungan masyarakat.
Seperti bisnis haram yang dilakoni Jokro (31) warga Gunung Agung, Kecamatan Dempo Utara ini akhirnya terendus jajaran Satres Nakoba Polres Pagar Alam.
Penangkapan terhadap Tersangka juga menyeret rekannya Virgo (26) warga Perumnas Griya Bangun Sejahtera, Talang Sawah, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Dari informasi yang didapat mulanya penangkapan berawal dari laporan masyarakat, ujar Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, SIK., MH., melalui Kasatres Narkoba Iptu Faizal Kamil.
Informasi tersebut dilakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan pada Senin malam (01/03/2021) sekira pukul 21.00 WIB di kediaman Tersangka Jokro.
“Jokro tak berkutik saat kita ringkus di kediamannya, setelah dilakukan introgasi dan peggeledahan, anggota menemukan Barang Bukti (BB) Sabu dengan berat bruto 1,27 gram dalam bentuk kemasan 5 paket,” ujar Iptu Faizal Kamil.
Barang Bukti (BB) Sabu tersebut dibelinya melalui perantara (Kurir, red), dari nyanyian tersangka Jokro.
“Perantaranya bernama Virgo, kita langsung meringkus Tersangka ini dikediamnnya di Talang Sawah kurang dari satu jam,” ujarnya.
Terpisah, sedangkan peredaran Ganja juga berhasil diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam. Tersangkanya Fengky Mustika (26) warga Belakang Obak, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara.
“Tersangka Fengki kita ringkus pada 27 Pebruari lalu. Dengan Barang Bukti (BB) 5 (lima) paket Ganja dengan berat bruto 65 gram,” ujar Kasat seraya mengatakan jika Barang Bukti (BB) Ganja dibeli dari seorang Bandar di Kabulaten Empat Lawang. (Bambang)