Sumsel: Satres Narkoba Polres Lahat, Tangkap Dua Orang Diduga Pemuja Sabu

jejakkasus.co.id, LAHAT Dua orang pemuja psikotropika jenis sabu, berinisial CS (24 tahun) tuna karya, warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat, dan AS (31 tahun) pekerjaan sopir, warga Desa Kota Raya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat.

Kasus dugaan dua pemuja narkoba jenis sabu diungkap Satres Narkoba Polres Lahat. “Berawal dari informasi warga bahwa, di TKP Jalan Rambaian Kekurahan Bandar Agung Lahat, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Berdasarkan info yang diterima tersebut, Polres Lahat dipimpin AKBP Ahmad Gusti Hartono,
tim Satresnarkoba Polres Lahat lakukan penyelidikan,” ujar Kaur Humas Polres Lahat AIPTU Listiono kepada awak media.

“Setelah tempat dan sasaran dua orang diketahui, pada hari Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Satresnarkoba Polres Lahat lakukan tangkap tangan  terhadap dua orang tersangka AS dan CS, yang sedang berada di rumah kontrakan miliki Sarah rekan kedua tersangka. Saat hendak ditangkap melihat CS melempar dua paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu kelantai menggunakan tangan kiri,” jelasnya.

Lanjut AIPTU Listiono, “Satresnarkoba langsung menangkap CS, dan ia pun tak berkutik, akhirnya mengakui bahwa 2 paket sabu tersebut miliknya yang merupakan pesanan AS.

CS juga mengakui bahwa BB yang ditemukan Satresnarkoba, dibelinya dari seorang berinisial RT (30 tahun) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat. RT saat ini berstatus DPO,” tutup AIPTU Listiono (Ruli JK/ ed.Fzy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *