Sumsel : Satres Narkoba Faizal Kamil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Ganja 3 Tersangka Diamankan

PAGAR ALAM- JK. Tetap harus menyatakan perang melawan Narkoba dan putuskan rantai pengedarannya. Maka kali ini, melalui Undercover (Pengintaian) yang dilakukan oleh Satnarkoba dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Faizal Kamil, kembali berhasil menggagalkan transaksi Narkotika jenis Ganja diwilayah hukum Polres Kota Pagar Alam Polda Sumsel.

Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Faizal Kamil mengamankan 3 (tiga) orang Tersangka yakni Wahyudi (35) seorang Kuli Panggul, tercatat sebagai warga Simpang Padang Karet RT 20, Kecamatan Basemah Serasan dan Alamsyah (33) seorang Buruh tercatat warga Jalan Gunung RT 04 RW 02, Kelurahan Sukorejo.

Diketahui, keduanya adalah pemakai atau pengguna, dan dari keduanya ditemukan Barang Bukti (BB) 1 (satu) linting Ganja siap pakai dengan berat 7,43 gram. Kamis (26/11/2020).

Keduanya ditangkap didepan Puskesmas Terminal Nendagung pada hari Selasa (24/11/2020), saat keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor, dan usai membeli Ganja terbukti barang tersebut ada ditangan mereka yang dibeli dari Romji dan saat ini masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Satnarkoba Polres Pagar Alam.

Menurut keterangan Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, SIk., didampingi Kasat Narkoba Iptu Faizal Kamil, saat keduanya (Wahyudi dan Alamsyah) diamankan, langsung melakukan pengembangan sampai akhirmya berhasil mengamankan satu Tersangka lain yakni Firzie Perdiansyah warga Jalan Gunung RT 04 RW 02 Kelurahan Sukorejo yang tak lain adalah pengedar barang haram tersebut.

“Dari tangan Firzie ditemukan Barang Bukti (BB) Ganja kering dengan berat 7,43 gram,”jelasnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa, saat ini ketiga Tersangka bersama Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Satnarkoba Polres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka terancam Pasal 114 sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” tegasnya.

Dirinya mengatakan, sesuai dengan instruksi Kapolres Pagar Alam dan tekadnya sebagai Kasat Narkoba bahwa, semua bentuk tindak pidana Narkotika, siapapun itu orangnya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Karena selain mewujudkan Pagar Alam yang Bersinar juga bagian dari program Sigap yang diusung Polres Pagar Alam dalam menyongsong Zona Integeritas,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *