Sumsel: Sat Pol. PP Kota Muaradua Melakukan Penertiban Badut di Pemukiman dan Jalan

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melakukan penertiban Badut yang berkeliling di Area Pemukiman dan jalan.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan warga dengan adanya Badut yang berkeliaran di Terminal Pasar Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (30/03/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Pol. PP dan Damkar Tarmizi, S.E., M.M., langsung mendatangi lokasi dan membawa Badut ke Kantor Pol PP beserta barang bawaannya untuk didata dan dimintai keterangan.

“Badut ini sudah pernah kami nasihati sekira 2 bulan yang lalu, namun ternyata ia kembali lagi, padahal kondisi beliau sakit dan sudah tua,” jelas Tarmizi.

Badut yang bernama Sukimin (73) bertempat tinggal di Desa Lubar menyampaikan alasannya keliling adalah karena merasa kesepian dan tidak ingin menjadi beban bagi anaknya.

“Anak saya 3 orang yang semua sudah berkeluarga. Mereka ada anak yang perlu mereka hidupi. Jadi saya tidak mau membebani mereka,” ungkap Badut.

Plh Kepala Desa Lubar Saripudin saat dimintai keterangan di lokasi yang sama menyampaikan, bahwa Bapak Badut merupakan orang yang cukup memiliki kelebihan ekonomi.

“Beliau memiliki Tanah dan Kebun yang diwariskan kepada anak-anak beliau, untuk itu kami tidak tahu jika beliau bekerja sebagai Badut,” ungkap Saripudin.

Selanjutnya, Kadin Pol. PP dan Damkar melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial serta memanggil Plh Kepala Desa Lubar untuk mendampingi warganya dalam menandatangani Surat Perjanjian untuk tidak mengulangi pekerjaannya sebagai Badut. (Ria/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *