Sumsel: Sabu 5,36 Gram, Antar Depi Ke Balik Jeruji

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagar Alam kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya.

Setelah pada Minggu, (13/6/2021) lalu berhasil meringkus dua Pelaku Pemilik Daun Ganja, kali ini aparat penegak hukum sukses menyergap Bandar Narkoba jenis Sabu.

Tersangka Pengedar Sabu itu adalah Depi Harianto (48), warga Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel).

Depi Harianto disergap dirumahnya pada Rabu, (16/6/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) empat paket Narkotika jenis Sabu seberat 5,36 gram.

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Narkoba Iptu Faizal kamil kepada wartawan, Jumat (18/6/2021) mengatakan, penangkapan Tersangka Depi berkat laporan masyarakat.

Menurut Iptu Faisal, saat disergap, petugas melakukan penggeledahan ditubuh dan rumah Tersangka. Hasilnya, petugas menemukan empat paket yang diduga Narkotika jenis Sabu di dalam Saku Celana milik Tersangka yang digantung di dalam kamar.

“Atas ditemukannya BB tersebut, Tersangka dan BB diamankan ke Mapolres Pagar Alam,” ujar Faizal. (M. Helmi/ed. Fauzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *