PALEMBANG- JK. Rabu (11/3/2020). Ribuan massa yang terdiri dari buruh se-Sumatera Selatan melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan kantor DPRD Sumatera Selatan, tepatnya di Jalan POM XI Palembang.
Sebelumnya, mereka mendatangi Kantor Gubernur Sumsel untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Walau sempat kehujanan, tapi tak menyurutkan semangat mereka. Dari sana, mereka melakukan aksi longmarch dengan berjalan melewati jalan A. Rivai Palembang menuju DPRD Sumsel.
Akibatnya, jalan A. Rivai Palembang sempat ditutup oleh aparat Kepolisian lantaran keberadaan massa aksi ini.
Pantauan wartawan di lokasi, dari ribuan massa itu yang terbesar adalah FSP, RTMM, SPSI Sumsel termasuk PUK SPSI, Indofood palembang, sudah memenuhi halaman DPRD Provinsi Sumsel untuk menyampaikan aspirasi mereka menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Terlihat pendemo memadati halaman kantor DPRD Sumsel dan sudah melakukan orasi di depan gedung DPRD Sumsel. “Takbir..,” teriak orator dalam orasinya.
“Undang-undang ini merupakan bentuk kapitalis modern yang akan terbentuk di Indonesia, kita menolak jangan sampai dilahirkan, hidup buruh !!! ,” ujar salah satu pendemo yang sedang melakukan orasi, Rabu (11/3/2020).
Massa aksi juga melakukan orasi dengan menyebutkan bahwa ketika buruh bersatu tidak bisa dikalahkan.
Dikatakannya, Omnibus Law ini sendiri sudah mengambil hak-hak buruh di Indonesia. Massa aksi meminta kepada wakil rakyat untuk tidak menyepakati RUU Omnibus Law.
“RUU Omnibus Law telah mengkebiri hak hak buruh yang ada di Indonesia. Kami memohon kepada wakil rakyat untuk mendukung kami karena wakil rakyat dipilih oleh rakyat,” lanjutnya.
Pihak Kepolisian pun sudah berjaga-jaga mengamankan lokasi aksi dan mengamankan lalu lintas di depan kantor DPRD Sumsel. Hingga saat ini masa aksi terus melakukan orasinya. (RL)