Sumsel: Reses Anggota DPRD Dapil VI Serap Aspirasi Masyarakat Talang Ubi PALI

jejakkasus.co.id, PALI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil (Daerah Pemilihan) VI Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022, melaksanakan reses tahap pertama dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

Kali ini, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendapatkan kunjungan reses anggota DPRD Dapil VI bertempat di Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (25/03/2022).

Dalam sambutannya, koordinator reses anggota DPRD Sumsel Syamsul Bahri mengatakan, apa yang mereka dapatkan dari reses ini akan menjadi pokok pikiran untuk menampung masukan-masukan/aspirasi warga masyarakat kepada kami, Insya Allah akan kami realisasikan.

Alhamdulilah, pada kesempatan yang baik ini kita dapat berkumpul disini. Kehadiran kami dengan dasar yang jelas bertujuan menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Syamsul Bahri.

Anelka salah satu perwakilan warga masyarakat Talang Ubi Selatan yang menghadiri reses ini mengusulkan bantuan lanjutan pembangunan Masjid dan tempat pemandian untuk orang meninggal dunia.

Selanjutnya, Taufik warga setempat juga menambahkan, terkait tidak adanya transport Guru.

“Kami mengusulkan diadakan transportasi bagi Guru SMK dan SMA. Karena tidak kalah penting, juga mohon sekiranya dapat diwujudkan bantuan pengadaan internet dan Sumur Bor di sekolah,” ungkap Taufik menyampaikan aspirasinya.

Banyak aspirasi yang disampaikan warga masyarakat Talang Ubi yang ditampung anggota DPRD Sumsel.

Salah satunya dijawab anggota DPRD Sumsel Rijal Kenedi,bahwa mengenai permintaan pengembangan Danau Calak, menunggu proposalnya Cq dari Gubernur Sumsel.

”Kami tunggu proposalnya, untuk penganggaran akan kita anggarakan,” jelas Rizal Kenedy.

“Sementara, untuk Pondok Pesantren sifatnya umum, dapat kita bantu melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel,” jelas Rizal Kenedi dihadapan peserta reses.

Asgianto, S.T., anggota DPRD Provinsi Sumsel juga mengomentari terkait keluhan warga atas kelangkaan Minyak Goreng.

“Selaku DPRD, kami bersama Polda Sumsel akan meninjau Gudang Agen/Distributor Minyak Goreng,” katanya.

“Menanggapi masalah usulan TPU, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten PALI, karena ini untuk kemaslahatan masyarakat banyak,” pungkas Asgianto Putra Asli Pendopo PALI. (Rosidi Ka.Biro JK Pali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *