SumSel : Realisasi dan Revisi Anggaran 16,9 M Untuk Bencana Covid-19

PAGAR ALAM- JK. Realisasi dan Revisi Anggaran 16,9 M untuk bencana Covid-19. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Pagar Alam hari ini melakukan Realisasi dan Revisi mengenai anggaran yang akan dikeluarkan untuk dampak bencana Covid-19 atau Virus Corona. Senin (13/01/2020).

Revisi anggaran yang dilaporkan DPRD adalah sebesar Rp. 16.926.881.800,- (enam belas milyar sembilan ratus dua puluh enam juta delapan ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus rupiah) dengan tujuan kegiatan hari ini DPRD akan mengawal realisasi dan revisi anggaran yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam, baik dari Komisi I (Satu), II (Dua) dan III (Tiga).

Melalui Dinas dan Badan mana saja yang akan menyalurkan dana tersebut diatas. Dinas Perindakop 2,176 milyar, Dinkes 4,8 milyar, BPDB 600 juta 200 ribu, Polri 528 juta, TNI 100 juta, untuk Bansos 500 juta, BTT 1 milyar 53 juta.

Dijelaskan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jenny Sandiyah, SE.

“Namun perlu di ketahui bahwa anggaran yang ada diseketariat DPRD Kota Pagar Alam ini direvisi kurang lebih sebesar 3,3 milyar yang dipangkas dari kegiatan Anggaran Perjalanan Dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, untuk Bansos 2,5 milyar yang diambil dari Perjalanan Dinas Anggota Dewan, dan sisanya akan di serahkan ke Pemerintah Kota Pagar Alam yang akan di revisi oleh pihak Pemkot. Realisasi akan diinfokan kembali nanti pada saat reses untuk membagikan sembako tersebut. “tuturnya

Komisi I (Satu) melakukan rapat RDP dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Besemah mengenai anggaran tersebut yang takutnya nanti adanya tumpang tindih, anggaran liding sektor karena sama-sama dibidang kesehatan.

Sesudah itu disusul rapat dengan BPBD sama berkaitan anggaran untuk Dishub Kota Pagar Alam, mengetahui kegiatan di lapangan sektor gugus depan yang berlokasi di kantor Dishub Kota Pagar Alam yang beralamatkan di Simpang Bacang, agar tidak terjadi tumpang tindih sedangkan untuk susunan anggaran, yang belum dapat di ketahui.

Komisi II (Dua) mengadakan rapat dengan Perindakop terkait adanya revisi anggaran untuk bantuan ke masyarakat yang membutuhkan dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp. 2.176.000.000,- (dua milyar seratus tujuh puluh juta rupiah) ini laporanya akan disebar di Lima (5) Kecamatan yang ada di Kota Pagar Alam. Yang akan disesuaikan dengan angka kemiskinan yang sekitar 8,9% di kota Pagar Alam disebut. Ini adalah revisi anggaran yang kedua setelah 12,4 milyar.

Tetapi ini merupakan hasil laporan dari Pemkot pada hasilfikan dengan BPBD, BNPB, Kementrian Dalam Negeri dan Menperindag bahwa mereka harus menambah anggaran untuk Biaya Tidak Terduga (BTT) terkait masalah bencana Covid-19 ini.

Komisi III (Tiga) melakukan gugus tugas yang turun langsung di Lokasi Posko pemerikasaan orang yang masuk dari luar Kota ke Kota Pagar Alam baik yang menetap maupun yang hanya melintas.

Yang pertama meminta alur yang jelas untuk pendataan masuknya orang tersebut. Yang kedua kemarin ada statemen dari Pemerintah Kota bahwa orang dalam pengawasan (ODP) tinggal sembilan (9) orang, maka dari itu untuk diminta penyesuaian data karena data yang disampaikan oleh masyarakat ini memang sesuai fakta yang ada dilapangan, harus tetap melakukan pemeriksaan dan kewaspadaan yang ketat.

Perlu kita ketahui bahwa revisi anggaran ini benar murni pekerjaan Pemerintah Kota sedangkan DPRD jangankan mengesahkan persetujuan tidak namun hanya pemberitahuan dan saran semuanya sudah disampaikan semua oleh Pemerintah Kota.

Ini yang telah disampaikan semua oleh Ketua DPR Kota Pagar Alam. (BAM/HL/EDO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *