SumSel : Ratusan Hektar Lahan Persawahan Terancam Tidak Bisa Di Garap

EMPAT LAWANG- JK. Ratusan hektar Persawahan terancam tidak bisa di garap warga masyarakat Kampung Tujuh (7) Desa Air Mayan, Kecamatan Pasmah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan. Selasa (23/6/2020).

Warga masyarakat Kampung Tujuh (7) menyayangkan adanya bangunan Irigasi yang asal jadi. Padahal bangunan Irigasi tersebut di bangun pada tahun 2018 yang lalu.

Menurut penjelasan dari masyarakat setempat, lebih kurang dari Enam (6) bulan lamanya bangunan tersebut di fungsikan. Namun Pintu pembagian air roboh.

Lanjut, keterangan dari warga setempat menjelaskan kepada awak media Jejak Kasus bahwa, pembagian pintu Air terdiri dari 3 (tiga) bagian.

Sebagian air untuk areal Persawahan Hamparan Paloh Dalam, sebagian air masuk ke arah lahan Persawahan Ringke, dan sebagian lagi untuk pembuangan air di saat pengeringan menjelang Padi mulai berbuah, tutur warga setempat.

Harapan masyarakat di Kampung Tujuh (7), Desa Air Mayan, Kecamatan Pasmah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang agar pihak Pemerintah dapat membangun Pintu pembagian Air Persawahan yang kami maksud.

Supaya kami bisa menggarap lahan Persawahan tersebut, karena penghasilan masyarakat Kampung (7), Desa Air Mayan dan sekitarnya  90% mayoritas sebagai Petani Padi.

Tanpa bantuan dari pihak Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, warga kami khususnya Kecamatan Pasma Air Keruh akan kesulitan untuk menggarap lahan Persawahan tersebut dan besar kemungkinan tidak bisa di garap bila tidak ada air, yang kami maksudkan.

Mengingat di Kecamatan Pasmah Air Keruh, lahan Persawahannya yang paling luas. Termasuk juga sebagai Lumbung Padi di Kabupaten Empat Lawang, bila di bandingkan dengan Kecamatan lain, jelas warga setempat. (SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *