Sumsel: Rapat Paripurna Ke XXII Membahas Tentang Raperda Perubahan APBD Lahat

jejakkasus.co.id, LAHAT Rapat paripurna Ke- XIII masa persidangan ketiga tahun sidang 2021. Dalam rangka membahas Raperda Tentang Perubahan APBD Lahat Tahun 2021, Senin (23/8/2021).

Dalam rapat yang digelar tersebut, tidak ada satu pun bantahan dari anggota DPRD Kabupaten Lahat.

Bupati Lahat Cik Ujang, S.H., menerangkan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, tetap menggunakan azas surplus/defisit anggaran. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian Bupati Lahat menerangkan Rencana perubahan ABPD Kabupaten Lahat. Yang merupakan suatu rencana kerja keuangan lengkap, terprogram dan terstruktur untuk dapat dilaksanakan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2021.

“Sejalan dengan peraturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021. Untuk penanganan pandemi pendapatan Pemkab dari transfer pemerintah pusat dan dana alokasi umum, berkurang sebesar Rp 14.260.240.206,” jelas Bupati Lahat.

Bupati Lahat menjelaskan, untuk uraian dari struktur rancangan APBD perubahan tahun 2021 ini meliputi, pendapatan diperkirakan sebesar Rp 2.059.520.637.241 dibandingkan dengan APBD Induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.818.964.876.555, yang mana mengalami kenaikan sebesar Rp 240.555.760.686,40 atau sebesar 13,22% Anggaran. Pendapatan ini merupakan perkiraan terukur secara rasional, terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain,” terangnya.

“Untuk penerimaan pembiayaan, dalam rancangan perubahan APBD sebesar Rp 272.872.340.358,25, bila dibandingkan APBD induk tahun 2021 sebesar Rp 160.957.259.262, mengalami peningkatan sebesar Rp 111.915.081.096,25 atau 69,53%. Untuk belanja diperkirakan sebesar Rp 2.330.392.977.599,65, dibandingkan APBD Induk sebesar Rp 1.979.922.135.817, mengalami peningkatan sebesar Rp 350.470.841.782,65 atau 17,70%. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2 milyar dibandingkan APBD Induk sebesar Rp 00,00, mengalami peningkatan 100%.

Kemudian penerimaan pembiayaan berasal dari silpa tahun 2020, sebesar Rp.111.915.081.096,25 sedangkan pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal daerah kepada Bank Sumsel Babel,” urai Bupati Lahat

Lanjut Bupati Lahat, dari uraian itu total APBD perubahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2.332.392.977.599,65. Bila dibandingkan dengan ABPB Induk tahun 2021 yang sebesar Rp 1.979.922.135.817 mengalami peningkatan sebesar Rp 352.470.841.782,65 atau 17,80%.

“Besar harapan kami, Raperda perubahan ABPD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021 ini disetujui oleh anggota dewan yang terhormat. Sehingga apa yang diprogramkan dalam rancangan perubahan, dapat memberikan dampak untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat,” ungkap Bupati Lahat.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Lahat, Gaharu selaku pimpinan sidang menuturkan, “kami telah mendengar penjelasan dari Bupati Lahat, terkait uraian rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021, dan selanjutnya sesuai dengan agenda rapat. Pembahasan akan dilakukan oleh masing-masing fraksi, untuk persiapan pandangan umum.

Kepada masing-masing fraksi, untuk itu kami persilahkan mengadakan pembahasan dan Kita akan bertemu kembali, pada hari Selasa (24/8/2021) besok. Dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap APBD Kabupaten, dan Raperda rancangan APBD perubahan,” tutur Gaharu (Erawan/ UJK/ ed.Fauzy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *