Sumsel: Rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Lahat Mendengarkan Laporan Pansus

jejakkasus.co.id, LAHAT – Rapat paripurna IX masa persidangan ke tiga tahun sidang 2021 dalam rangka mendengarkan laporan pembahasaan Pansus (Panitia Khusus) terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Lahat tahun 2020 dan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang kawasaan tanpa rokok, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Rabu (16/6/2021).

Rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Lahat dibuka oleh pimpinan sidang Fitrizal Homizi, mendengarkan laporan pembahasaan Pansus terhadap pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lahat tahun 2021, dengan agenda mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasaan Badan Anggaran (Banggar) dan Pansus.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, Wakil Ketua I DPRD Gaharu, Wakil Ketua II Sri Marhaeni, Dandim 0405 Lahat yang diwakili, Kapolres Lahat yang diwakili, para anggota Dewan, Assisten, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati dan jajaran OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Adapun laporan tersebut diawali oleh Pansus I dengan Juru Bicara (Jubir) Tanhar Efendi, menyampaikan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Lahat terhadap Raperda tentang laporan keterangan pertanggunganjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020.

Panitia Khusus I dalam hal membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dibentuk berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Lahat tahun 2020.

Melalui keputusan pimpinan DPRD tersebut dirumuskan tugas Panitia Khusus adalah, membahas secara teknis bersama eksekutif mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dan melaporkan hasil pembahasan secara tertulis kepada DPRD dalam rapat. (Heri JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *