jejakkasus.co.id, PALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), gelar rapat paripurna ke-VIII dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati PALI terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Selasa (27/08/2021).
Dalam kesempatannya, Ketua Komisi I DPRD PALI Suarno menyarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar serentak di bulan Oktober 2021 mendatang, harus transparansi administrasi, tidak diperbolehkan adanya Pemungutan Liar (Pungli) pada proses Pilkades, supaya proses Pilkades dapat berjalan aman dan sukses juga damai.
Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi I DPRD PALI Suarno dalam penyampaian kerja Komisi-komisi DPRD PALI pada rapat paripurna ke-VIII.
Lanjut Suarno, “terkait desa persiapan yang lima tahun sudah berjalan, kiranya dapat melakukan evaluasi tentang syarat pemekaran desa, seperti luas wilayah dan jumlah penduduk, sehingga ada kejelasan status desa dalam persiapan desa di Kabupaten PALI,” ujar Suarno.
Menyikapi kinerja Perangkat Daerah di masa pandemi Covid-19, Suarno menyarankan agar jam kerja dapat dibatasi ataupun dibuat sistem penerapan kerja shift kepada masyarakat, untuk lebih optimal dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes), Pondok Bersalin Desa (Polindes) harus terus dioptimalkan.
Untuk Dinas Pendidikan, Komisi I menyarankan agar Proses Belajar Mengajar (PBM) diminta tetap berjalan, walaupun proses kegiatan belajar tatap muka tertunda karena imbas Covid-19, diminta secara daring dapat berjalan.
Untuk itu, perlu diperhatikan ketersediaan jaringan internet dibeberapa wilayah yang sulit mendapatkan jaringan, Komisi I juga menyarankan honor tenaga pendidikan harus diperhatikan.
Komisi I DPRD PALI sangat mengapresiasi atas inovasi yang diluncurkan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan ditengah pandemi Covid-19, Komisi I juga mendukung program Dinas Sosial (Dinsos) diantaranya, Bantuan Sosial (Bansos), bantuan pangan non tunai karena membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19, dengan memprioritaskan bantuan untuk masyarakat yang terdampak dimasa pandemi Covid-19 ini.
Suarno juga menyoroti kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dishub dan TNI-Polri, agar dapat bekerja lebih keras untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kepada Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD), Komisi I merekomendasikan untuk penambahan Gedung, guna mengantisipasi lonjakan kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, juga memperhatikan kesediaan kebutuhan Oksigen di Rumah Sakit.
Komisi I DPRD PALI juga menyarankan pada Sekretariat Dewan (Sekwan) untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap seluruh anggota dewan dan menjalin kerjasama dengan media agar publikasi informasi kegiatan program kerja di DPRD PALI lebih efektif,” tegas Suarno.
Terpantau awak media Jejak Kasus, hadir dalam rapat paripurna DPRD PALI ke-VIII yang dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H. Asri AG, dihadiri Bupati PALI H. Heri Amalindo dan Wakil Bupati H. Soemarjono, Pj Sekda PALI Kartika Yanti, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten PALI dan diikuti 19 anggota dewan dari 24 anggota yang ada.
Dari Komisi I, hasil Komisi II dan Komisi III juga disampaikan Ketua Komisi II Mulyadi, dan komisi III Edi Puryadi menyoroti kinerja dan memberikan saran pada OPD agar dapat menjadi mitra Komisi I, Komisi II dan III terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LPJ APBD Kabupaten PALI tahun 2020.
Usai dengar pandangan Komisi I, II dan III dilakukan penandatangan keputusan bersama dan sambutan Bupati PALI, menanggapi telah dibahasnya LPJ hasil pembahasan ini, yang akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Untuk membangun Kabupaten PALI, kita harus bersama-sama seirin-sejalan antara Eksekutif dan Legislatif,” tutur Bupati PALI dalam sambutannya. (Rosidi JK/ ed.Fauzy)