LAHAT- JK. Sesuai dengan agenda terjadwal diselenggarakan Rapat Paripurna ke III, namun masa sidang pertama Raperda pembahasan APBD tahun 2021 ditunda. Ada apa dengan DPRD Kabupaten Lahat Rapat Paripurna ke III, masa sidang pertama bahas Raperda APBD 2021 di tunda ???. Jumat (23/10/2020).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang, SH., Wapub Haryanto, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Ir. Fitrizal Homizi, serta 2 (dua) Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Lahat.
Terlihat duduk berhadapan dengan kursi kosong yang sekiranya kursi tersebut akan ditempati, diduduki oleh semua anggota DPRD Kabupaten Lahat.
Rapat secara agenda dan terjadwal yang diselengarakan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Fitrizal Homizi, dibuka pada pukul 09.00 WIB, untuk masa persidangan pertama sidang rapat paripurna dalam rangka membahas Raperda APBD Kabupaten Lahat TA 2021 dan beberapa Raperda Kabupaten Lahat Tahun 2020.
Menunggu waktu lama untuk membuka sidang, namun hanya 11 orang Anggota DPRD yang hadir dari 40 jumlah keseluruhan anggota DPRD, 29 anggota DPRD lain tidak nampak batang hidungnya, Ketua pimpinan sidang Ir. Fitrizal Homizi terpantau awak media Jejak Kasus beserta jurnalis lainnya, mengetuk Palu 2 (dua) kali karena Kuorum rapat belum terpenuhi.
Dua kali sempat menskor sidang beberapa menit untuk menunggu anggota DPRD lainnya hadir. Sampai akhirnya berdasarkan dan mendengar pembacaan absensi jumlah dewan yang hadir yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lahat Ramsi, SIP., MM. di depan pimpinan sidang rapat paripurna ke III, Pimpinan Sidang Ir. Fitrizal Homizi, menutup persidangan dan menunda, karena tidak memenuhi Kuorum Rapat. (Trick/Tim)