Sumsel: Rapat Koordinasi Pembahasan Pedoman Penilaian MCP KPK Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2023

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Joni Rafles, AP., M.Si., pimpin Rapat Pembahasan Pedoman Penilaian MCP KPK Tahun 2024 dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2023, Jumat (19/04/2024).

Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pedoman Penilaian MCP KPK Tahun 2024 dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 bertempat di Ruang Abdi Praja.

Turut hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan, Inspektur serta undangan lainnya.

Dalam laporan Inspektur Daerah Kabupaten OKU Selatan H. Ramin Hamidi, S.E., M.H., CGAA., sampaikan, Pemkab OKU Selatan berhasil mencapai Penghargaan Peningkatan MCP dari KPK. Ini membuktikan, bahwa Pemkab OKU Selatan konsisten dalam melakukan upaya-upaya konkrit pencegahan korupsi. Dengan harapan pengendalian korupsi dapat semakin berkualitas.

“Sebagaimana MCP atau Monitoring Centre for Prevention, merupakan Aplikasi atau Dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja Program Pencegahan Korupsi melalui perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia,” terangnya.

Asisten I sampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik, sehingga Pemkab OKU Selatan mendapatkan Penghargaan Peningkatan MCP dari KPK.

“Sinergi dan kolaborasi yang melibatkan seluruh Instansi dan peran serta masyarakat merupakan satu simpul kuat yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Tanggung jawab pemberantasan korupsi bukan hanya KPK, melainkan tanggung jawab seluruh elemen,” ujarnya.

“MCP memiliki delapan cakupan intervensi yang terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa/Kelurahan,” jelasnya.

“MCP ini merupakan salah satu potret kinerja Pemerintah Daerah melalui OPD masing-masing dalam upayanya mencegah terjadinya korupsi,” pungkasnya. (Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *