Sumsel : Rapat Kerja Terbatas Wartawan Jejak Kasus di Kota Pagar Alam

PAGAR ALAM- JK. Rapat Kerja Terbatas wartawan Jejak Kasus khususnya dari Provinsi Bengkulu dan Kota Manna di Kota Pagar Alam dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Kantor Biro Jejak Kasus Jl. Gunung Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan. Minggu (8/11/2020).

Rapat Terbatas ini di hadiari oleh Kakornas, Korlipnas, Korwil Sumsel, Kabiro dan juga segenap wartawan lainnya. Dengan tema 5W 1H juga mempelajari Undang-Undang Tentang Pers.

Dalam sambutannya, Korwil Sumsel Agustan mengatakan, wartawan harus memiliki semangat kerja yang lebih baik.

“Harapannya supaya Media Nasional Jejak Kasus dapat berkembang menjadi lebih besar.”

Begitu juga yang disampaikan oleh Helmi HZ (Korlipnas) menyampaikan bahwa, khusus untuk Provinsi Bengkulu dan Empat Lawang, Manna, dalam kunjungannya ke Kota Pagar Alam untuk meningkatkan kinerja kewartawanan untuk dapat “menjiwai dan memiliki”.

Juga dalam wejangannya tentang Kode Etik Jurnalistik dan cara-cara pembuatan berita, keinginan Korlipnas bahwa, Media Nasional Jejak Kasus dapat menjadi lebih besar sehingga lebih di kenal masyarakat se Indonesia.

 

Diadakannya Rapat Kerja (RAKER) terbatas ini sangatlah penting untuk saling mendalami dan mempelajari poin-poin tentang pers.

“Nanti akan diadakan pertemuan yang lebih besar lagi RAKERNAS se Indonesia, namun ini akan membutuhkan persiapan yang lebih matang, ungkap Helmi. (Sulisno)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *