SumSel : Rapat Gabungan Komisi, DPRD Kepahiang

KEPAHIANG- JK. Rapat Gabungan Komisi DPRD Kepahiang pembahasan tindak lanjut hasil reses masa sidang III tahun 2019 diruang rapat Badan Anggaran DPRD Kepahiang, Selasa (03/03/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP. didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra, M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Drs. H.M Thobari Mu’ad, SH. dan dihadiri perwakilan alat kelengkapan DPRD.

“Menindak lanjuti hasil reses dengan melakukan rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD semata untuk kembali mempelajari dan menentukan skala prioritas dalam pokok pikiran DPRD sebagai bahan masukan kepada eksekutif dalam menyusun KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

Pokok Pikiran DPRD ini akan kita sampaikan dalam Musrenbangda yang akan digelar 18 Maret mendatang. Pelaksanaan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan otonomi daerah dengan mengikutsertakan peran serta masyarakat dalam menentukan kebijakan dan mengambil keputusan dalam proses pembangunan daerah.

Salah satu peran masyarakat itu dituangkan melalui aspirasi yang disampaikan kepada kita melalui mekanisme reses, hal ini penting kita lakukan mengingat keterbatasan dan ketersedian anggaran yang dimiliki, dan untuk aspirasi masyarakat lainnya yang dapat langsung kita tindak lanjuti melalui rapat kerja atau rapat dengar pendapat tetap kita laksanakan sebagai pelaksanaan tugas fungsi wewenang dan kewajiban dalam penguatan lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah Kabupaten Kepahiang”,pungkas Windra Purnawan. (SUL)

Sumber:#DPRDKepahiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *