jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka menyambut Hari Adhyaksa ke-61 dan juga memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-21. Diantaranya, melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan HUT ke-21 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2021.
Dan acara dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana Narkotika sebanyak 24 perkara, dengan rincian Narkotika jenis Sabu seberat 49,68 gram, Narkotika jenis Ganja seberat 22,03 gram, dan Narkotika jenis Extacy sebanyak 6 butir.
Untuk diketahui, pemusnahan BB tersebut dilakukan dengan cara dibakar, Kamis (15/07/2021).
Selain itu, juga dilakukan pemusnahan BB berupa 3 buah Senjata Tajam (Sajam) dan 1 buah Senjata Api (Senpi), dari BB 4 perkara tersebut, pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong, sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.
Kejaksaan Negeri Pagar Alam melalui Kasi Intel Lutfy Fresly mengatakan, rangkaian kegiatan Hari Bakti Adhyaksa dan HUT IAD tahun 2021 ini sudah berjalan sejak 17 Juli 2021, mulai dari pemusnahan BB yang telah Inkracht, Bakti Sosial, Senam Jasmani, Lomba Tenis Meja, Gaple, Catur, dan Santunan Pendidikan bagi anak berprestasi.
Upacara ke TMP dan upacara HBA yang dilaksanakan serempak se-Indonesia bersama Jaksa Agung melalui sarana virtual pada hari, Senin 26 Juli 2021.
“Puncak acara dilaksanakan pada Kamis, 22 Juli 2021 dimana seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pagar Alam hadir mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021 secara virtual,” pungkas Lutfy. (Helmi JK)