jejakkasus.co.id, LAHAT – Berdasarkan surat undangan klarifikasi Nomor B1326/IX/Reskrim Polres Lahat, terkait laporan dugaan mark up anggaran kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Kabupaten Lahat di Pagar Alam. PW GNPK-RI Sumatera Selatan (Sumsel) siap penuhi panggilan Polres Lahat, Polda Sumsel, Senin (26/09/2022).
Dengan dasar UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No. 8 tahun 1981 tentang kitab UU hukum acara pidana pasal 5, pasal 6 huruf C dan peraturan Kapolri no 6 tahun 2019 tentang penyelidikan tindak pidana, surat perintah tugas No. SP: GAS /743/IX 2022 tanggal 20 September 2022.
Yang mana dalam hal tersebut diatas, dapat kami jelaskan bahwa sekarang ini unit III Tipikor Satreskrim Polres Lahat sedang melakukan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis BPD Sekabupaten Lahat tahun 2022 oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Kabupaten Lahat.
Aristoteles, S.Ag., Biro investigasi PW GNPK-RI Sumsel saat dikonfirmasi menyampaikan terkait kesiapannya untuk memenuhi undangan dari Polres Lahat.
“InsyaAllah dijadwalkan pada Rabu 28 September 2022 soal laporan PW GNPK-RI terkait adanya dugaan mark up pada pelaksanaan kegiatan Bimtek BPD Sekabupaten Lahat beberapa waktu lalu, kami siap mengawal dan siap memberikan keterangan-keterangan yang kami himpun dari lapangan maupun dari para peserta Bimtek,” tuturnya kepada jejakkasus.co.id.
Sedangkan, Fauzi Anwar salah satu peserta Bimtek BPD Lahat yang berasal dari Kikim Selatan mengatakan bahwa dirinya siap apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan di Polres Lahat.
“Kami siap untuk memberikan keterangan juga memberikan data dari segi apapun terkait pelaksanaan kegiatan Bimtek BPD di villa Seganti Setungguan Kota Pagar Alam. Soalnya kami sangat paham kegiatan bimtek ini terlihat banyak bohongnya dan diduga adanya mark up. Untuk itu, sekali lagi kami dari peserta Bimtek BPD siap apabila diminta keterangan oleh pihak hukum yaitu polres Lahat,” ujar Fauzi.
Sementara, Ketua PW GNPK-RI Sumsel Aprizal Muslim, S.Ag., saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa akan mengawal laporan dugaan mark up dan Bimtek Kabupaten Lahat di Kota Pagar Alam.
“Surat kedua yang kita layangkan itu ke pihak aparat penegak hukum, khususnya Polres Lahat, Polda Sumsel. Bahkan sudah kita tembuskan ke Bareskrim Mabes Polri dan Alhamdulillah rapat pemantapan untuk memberikan dukungan data ke pihak kepolisian akan segera kita penuhi panggilannya,” ungkapnya.
Aprizal juga mengatakan, bahwa apa yang dilakukan PW GNPK-RI Sumsel ini sebagai langkah kongkrit dan merupakan bentuk partisipasi anak bangsa dalam menyoroti adanya dugaan mark up anggaran.
“Dari apa yang kita bahas hari ini, merupakan komitmen kita bersama. Bahwa hukum itu harus menjadi Panglima di negeri ini, jadi kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi melihat hukum menjadi tatanan dan acuan utama dalam penegakan supremasi hukum di NKRI,” pungkasnya. (Ical)
Editor: Fauzy
Copyright ©: Jejak Kasus