Sumsel: Puncak Peringatan HANI 2021 Diadakan di Kota Pagar Alam

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 diadakan secara virtual di Ruang Rapat Sekdako (Sekretaris Daerah Kota) Besemah 1, di Kantor Walikota Pagar Alam, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (28/06/2021).

HANI yang diperingati setiap tanggal 26 Juni tiap tahun, ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap bahaya penyalagunaan Narkoba, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pagar Alam Andi Kurniawan, Ketua DPRD Pagar Alam Jenny Sandiyah, Dandim Kapten Cpa. N Daru, Sekda, FKPD, Kajari M. Zhuri, Kasat Narkoba AKP Faisal Kamil, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama dan Intansi terkait.

Dalam sambutannya, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni berterima kasih atas kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) dengan BNN Kota Pagar Alam.

“Mudah-mudahan, kedepanya Kota Pagar Alam bersih dari Narkoba, perang melawan Narkoba (War Or Drugs) di era pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),” ucapnya.

Awak media mencoba berbincang-bincang dan konfirmasi Kepala BNN Kota Pagar Alam Andi Kurniawan mengatakan, “sangat berterima kasih sekali kepada Pemerintah Kota Pagar Alam yang ikut peran aktif dalam memfasilitasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), khusunya di Kota Pagar Alam, umumnya di Negara Indonesia yang kita cintai ini. Pelaksanaan ini berdasarkan Inpres No. 2 Tahun 2020 Tentang Ran P4GN dan PN dan Permendagri No.12 Tahun 2019 Tentang fasilitasi P4GN dan PN,” kata Andi.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Alpian Maskoni bersama Kepala BNN Kota Pagar Alam selalu menghimbau dan mengingatkan untuk mengikuti aturan pemerintah disaat pandemi seperti sekarang ini dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu, mencuci tangan pakai Sabun, menjaga jarak dan memakai Masker ditempat kerumunan, keramaian dan di Pasar. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *