Sumsel: PTBA Menggelar RUPSLB, Setujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dihadiri langsung oleh Pemegang Saham dengan memperhatikan kapasitas ruangan dan pemberian jarak serta dihadiri secara online menggunakan fasilitas Elektronik General Meeting System (eASY) yang dikembangkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), di Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Dalam RUPSLB tersebut disetujui perubahan susunan pengurus RUPSLB PTBA. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Suryo Eko Hadianto sebagai Direktur Utama, Dwi Fatan Lilyana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Fuad Iskandar Zulkarnain Fahroeddin sebagai Direktur Pengembangan Usaha, dan Jhoni Ginting sebagai Komisaris.

RUPSLB ini juga menyetujui pengangkatan Arsal Ismail sebagai Direktur Utama, Suherman sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Rafli Yanda sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Devi Pradnya Paramita sebagai Komisaris.

Seiring dengan disetujui perubahan tersebut, Maka susunan pengurus Perseroan menjadi, Dewan Komisaris: Komisaris Utama/Komisaris Independen Agus Suhartono, Komisaris Independen Andi Pahri Pahwi, Komisaris Devi Fradnya Paramita, Komisaris Efmar Fiter Dono Hamzah, Komisaris Carlo Brix Tewu, Komisaris Irwandy Arif.

Dewan Direksi: Direktur Utama Arsal Ismail, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Farida Thamrin, Direktur Pengembangan Usaha Rafli Yandra, Direktur Operasi dan Produksi Suhedi, Direktur Sumberdaya Manusia Suherman.

PTBA mengucapkan Selamat bertugas kepada jajaran Direksi dan Komisaris yang telah diangkat, Perseroan juga menyampaikan terima kasih kepada Suryo Eko Hadianto, Dwi Fatan Lilyana, Fuad Iskandar Zulkarnain Fachroedin, dan Jhoni Ginting atas dedikasi yang telah diberikan. PTBA terus berkomitmen untuk melanjutkan tranformasi guna mencapai Visi dan Misi perusahaan. (Agustan/UJK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *