jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Sebanyak 133 Kepala Keluarga (KK) di Dusun II Bukit Agung, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim menerima surat pengalihan hak tanah dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Penandatanganan Akta Tanah secara kolektif yang diberikan oleh PTBA tersebut dilakukan di Balai PKK Bukit Agung, Senin (01/11/2021) dihadapan Senior Manajer (SM) Pengadaan Aset dan Infrastruktur Sipil Penunjang PTBA Ichsan Aprideni, Senior Manajer Corporate Social Responsibilty (CSR) PTBA Hartono, Perwakilan dari Hukum dan Regulasi Manager Perizinan PTBA Dede Kurniawan, Camat Lawang Kidul Andrille Martin, Kepala Dusun Bukit Agung, dan Anggota DPRD Muara Enim Kasman serta 133 KK Bukit Agung.
SM Pengadaan Aset dan Infrastruktur Sipil Penunjang PTBA Ichsan Aprideni mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua tim, khususnya dari Kecamatan Lawang Kidul dan Desa Keban Agung dalam proses pengalihan hak tanah ini.
Ia mengatakan, bahwa surat pengalihan hak tanah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga yang sudah dipindahkan.
“Hal ini sesuai dengan atur gugus kita, bahwa kita memberikan kemakmuran dan kehidupan masa depan merupakan wujud perusahaan untuk mendukung Noble Purpose tersebut,” kata Ichsan.
Sementara itu, Andrille Martin mengucapkan syukur Alhamdulillah, karena warganya sebanyak 133 KK sudah memiliki lahan pasca pemindahan dari lahan PTBA, sehingga bisa menikmati milik pribadi sendiri.
“Untuk PTBA, kami ucapkan terima kasih sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Bukit Agung. Semoga PTBA semakin jaya dan sukses, selalu peduli dan bersinergi dengan masyarakat di ring 1, khususnya Tanjung Enim yang kita banggakan ini. Sukses terus PTBA,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Keban Agung Fajrol Bahri, pihaknya menyampaikan rasa bersyukur dan bangganya kepada PTBA yang sudah peduli kepada masyarakat Bukit Agung dengan telah diterimanya surat pengalihan hak menjadi milik pribadi.
Salah seorang warga Bukit Agung Sudarsi merasa sangat senang dan bangga atas kekompakan warga Bukit Agung.
“Terima kasih banyak kepada PTBA yang sudah mendukung,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasman anggota DPRD Muara Enim mengucapkan selamat kepada warga, karena pada akhirnya bisa memiliki status tanah menjadi hak milik.
“Terima kasih juga pada PTBA,” ucap Politis Partai Nasdem ini.
Bentuk kepedulian PTBA juga tak hanya disekitar wilayah Muara Enim, PTBA juga peduli berikan bantuan pada korban kebakaran di Kabupaten Lahat.
Sementara itu, pada hari dan tanggal yang sama, Senin (1/11/2021), sebagai bentuk kepedulian dan gerak cepat tanggap bencana, CSR PTBA memberikan santunan kepada korban kebakaran di Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat dalam bentuk bantuan logistik senilai Rp 2,5 juta terdiri dari Beras, Teh, Gula, Kopi, Mie Instan dan Sarden.
Seperti diketahui, kebakaran terjadi pada Sabtu malam, (30 /10/ 2021) pukul 11.00 WIB menimpa korban atas nama Rusmaladewi (63 tahun) dan Sukardi (57 tahun), keduanya warga RT 08 RW 03 Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat.
Diketahui, 2 rumah hangus dilahap Si Jago Merah dan 1 rumah mengalami kerusakan parah.
Salah satu warga pemilik rumah, Rusmaladewi yang berprofesi sebagai Petani mengatakan, bahwa kejadian terjadi jam 11 kurang pada hari Sabtu malam.
Kejadian kebakaran terjadi setelah Shalat Isya’ saat hendak ingin membaca Yasin. Diketahui ketika melihat pantulan cahaya dari Buku Yasin, ternyata ada sinar merah dan melihat ke atas ternyata ada api.
“Ya, kami juga mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian PTBA terhadap kami yang terkena musibah. Terima kasih banyak,” ucapnya.
Sukardi dan keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada PTBA atas bantuan yang telah diberikan.
Sementara itu, perwakilan CSR PTBA Erwandi mengatakan, bahwa tanggap bencana ini merupakan bentuk kepedulian PTBA kepada masyarakat.
Ia mengatakan, pihaknya sangat terbuka jika masyarakat benar-benar membutuhkan bantuan, maka dapat mengajukan proposal ke CSR PTBA. (Agustan JK/ Ujk)